Pemerintah Prioritaskan KUR Pada UKM, Pertanian Belum Adaftif

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 6 Desember 2016 | 03:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Mikro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Bobby Hamzah Rafinus mengatakan, pemerintah akan memberikan prioritas kredit pada usaha mikro.

Sejak awal, kredit usaha rakyat (KUR) didesain untuk membantu usaha kecil dan menengah namun pertanian masih belum adaptif dan aktif dalam aktivitas KUR.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah meluncurkan berbagai kredit program dengan insentif yang diberikan kepada debitur terbatas berupa subsidi suku bunga, namun masih tetap melalui prosedur skim perbankan pada umumnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu dan memberdayakan para petani dan peternak serta pelaku agribisnis.

“KUR sudah dimulai sejak 2007, jumlah kredit Rp178 miliar. Pola yang dicapai oleh KUR masih tampak sama dengan pola Bank pada umumnya, maka diharapkan KUR dapat berbeda dan semakin tersalurkan secara tepat guna bagi yang membutuhkan,” jelas Bobby Hamzah di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Senin (05/12).

Selain itu, dengan memperluas basis data, proses penyaluran KUR diharapkan akan terjalin integritas dan peningkatan penggunaan KUR dan meningkatkan produksi pertanian.

“Dengan bekerjasama dengan kementerian terkait, bekerjasama dengan pemerintah daerah, serta pendampingan terhadap proses penyalurannya,” lanjutnya.

Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman, Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans Kemendes PDTT) Ratna Dewi Andriati menyampaikan, Kemendes PDTT telah melakukan pengecekan.

“Di salah satu daerah, terdapat 29 penyalur (KUR) dan hanya ada satu koperasi. KUR di sektor pertanian 16 persen. Ternyata KUR nya lebih banyak kepada perdagangan dan jasa,” ungkap Ratna.

Menurutnya, Kemendes PDTT menargetkan KUR sebanyak 100-120 triliun. Sektor yang dibiayai KUR meliputi perikanan, perdagangan, pertanian, dan jasa. “Nanti ada subsidi bunga seperti subsidi imbal-jasa,” lanjutnya.

Peluang desa sebagai lembaga penyalur KUR juga boleh melakukan kesejahteraan melalui badan usaha milik desa (BUMDES). Hal tersebut dilakukan agar terjadi pemerataan mengingat baru sedikit desa yang masuk kategori desa maju.

“Itu sudah ada di undang-undang, Kita melakukannya melalui BUMDES. Sekarang baru ada 173 desa maju, 3.610 desa berkembang, 33.948 desa tertinggal, dan 22.916 desa sangat tertinggal. Jadi pertanian tidak mungkin mendukung semuanya, tapi pertanian bisa didukung oleh sektor pariwisata,” jelas Ratna.

Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Air Irigasi Kementerian Pertanian Tunggul Iman Panudju menyayangkan keluhan masyarakat terkait masalah-masalah bidang pertanian.

“Banyak hal-hal di luar kewenangan kita, tapi masyarakat mengharapkan kepada kita,” ungkap Tunggul.

Menurut Tunggul Panudju, permasalahan mengenai lahan sebenarnya bisa dikategorikan buruk baik dilihat secara sadar atau tidak. Permasalahan tersebut meliputi alih-fungsi lahan dan kepemilikan lahan.

“Banyak lahan kita belum terjamah, dengan sadar atau tidak, sekitar 107 ha sawah kita hilang. Hal tersebut tidak lagi ada dalam cakupan Kementan saja, namun sudah mencakup ranah pemerintah daerah setempat juga. Terlalu naif jika hanya menggantungkan tanggung jawab masalah tersebut pada Kementan saja,” lanjutnya.

Namun demikian, dirinya menjelaskan pemerintah telah memberikan banyak bantuan seperti agunan, berupa benih, pupuk dan sebagainya, namun bantuan tersebut masih belum dioptimalkan sebagai modal. Ada juga berbagai bantuan bersifat non-agunan yang dipergunakan untuk meningkatkan tambahan infrastrukrur pendukung.

“Contoh bantuan non-agunan seperti jaringan irigasi tersier dapat meningkatkan hasil tani, sebut saja irigasi yang telah dikembangkan di Bandung, dikembangkan dari IP semula 1,3 mendekati 2. Hal tersebut kan kemajuan yang baik. Begitupula dengan pembangunan sawah tadah hujan, meningkatkan kali panen, dari semula dua kali panen setahun, menjadi tiga kali panen setahun. Saya dengar, Kemendes PDTT ada Rp 22,6 triliun untuk pengadaan air. Kami menyambut baik,” jelas Tunggul.