Menkeu Ajak WP Optimalkan Program Amnesti Pajak

:


Oleh Amrln, Minggu, 27 November 2016 | 10:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 313


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak Wajib Pajak mengoptimalkan program amnesti pajak yang kini memasuki tahap kedua dengan masih menawarkan tarif tebusan lebih rendah dibandingkan periode tiga.

Menkeu mengungkapkan, jumlah wajib pajak yang ikut program amnesti pajak masih sedikit dibandingkan potensi yang ada, sehingga harus lebih ditingkatkan.

"Jumlah WP yang ikut hanya 461.798 orang, angkanya masih kecil dibandingkan jumlah WP yang wajib menyerahkan SPT, yaitu mendekati 22 juta orang," kata Sri Mulyani di Bogor, Sabtu (26/11).

Sri Mulyani mengharapkan peserta amnesti pajak makin meningkat, terutama pada periode dua. Wajib Pajak yang tidak ikut amnesti pajak dan dalam tiga tahun setelah amnesti pajak berlaku DJP menemukan harta yang belum dilaporkan, maka harta tersebut bisa dianggap sebagai tambahan penghasilan.

"Dengan demikian, harta tersebut bisa dikenakan pajak penghasilan dengan tarif normal ditambah sanksi bunga sebesar dua persen per tahun," tegasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan penyerahan Surat Pernyataan Harta per 24 November 2016, kontribusi terbesar "tax amnesty" berasal dari Jakarta, ydengan jumlah peserta 150 ribu WP dari dua juta WP wajib SPT serta uang tebusan Rp52,3 triliun.

Di wilayah Sumatera, jumlah peserta mencapai 80 ribu WP dari 3,9 juta WP wajib SPT dengan uang tebusan Rp8,1 triliun. Di Kalimantan, jumlah peserta mencapai 22 ribu WP dari 1,3 juta WP wajib SPT dengan uang tebusan Rp2,2 triliun.

Untuk wilayah Jawa non-Jakarta, jumlah peserta mencapai 171 ribu WP dari 9,9 juta WP wajib SPT dengan uang tebusan Rp29,5 triliun. Di Sulawesi, jumlah peserta mencapai 17 ribu WP dari 1,6 juta WP wajib SPT dengan uang tebusan Rp1,3 triliun.

Di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku, jumlah peserta hanya mencapai 22 ribu WP dari 1,3 juta WP wajib SPT dengan uang tebusan mencapai Rp1,4 triliun. 

Sementara itu, jumlah uang tebusan hingga mendekati akhir November 2016 juga baru mencapai Rp98,8 triliun dari target potensial yang diharapkan sebesar Rp165 triliun.