Jelang Pilkada, Pj Walikota Ingatkan ASN Harus Netral

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Jumat, 21 Oktober 2016 | 12:50 WIB - Redaktur: Tobari - 389


Pematangsiantar, InfoPublik - Penjabat Walikota Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum menegaskan akan menerapkan sanksi tegas, bahkan memecat pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbukti berpihak menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.

Apalagi terbukti mempengaruhi dan mengarahkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilkada 16 November 2016 mendatang. Penegasan itu disampaikan saat mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah se Kota Pematangsiantar di Rumah Dinasnya, Jalan MH Sitorus, Kamis (20/10) sore.

Ia minta seluruh ASN netral dan jangan mencoba-coba untuk berpihak pada salah satu pasangan calon. “Saya akan langsung memecatnya, jika memang anda terbukti berpihak pada salah satu pasangan calon. Ingat, ini tidak main-main!,” katanya tegas.

Apalagi Pilkada Pematangsiantar yang sudah tertunda 10 bulan ini pasti menjadi sorotan media dan masyarakat luas. “Sekali lagi saya ingatkan!,Saya tidak ingin mendapat laporan dari media maupun masyarakat bahwa saudara tidak netral,“ tegasnya.

Dalam acara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) ini, Pj Walikota juga memaparkan berbagai informasi seputar proses Pilkada susulan yang tak sampai sebulan lagi.

Menurutnya, Pilkada tertunda ini akan menarik perhatian para pimpinan partai politik. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk mendukung proses demokratisasi agar berjalan secara fair, tanpa perlu ada intimidasi dari pejabat kepada bawahannya.

Semua petinggi partai pasti akan memberikan perhatian atas Pilkada Pematangsiantar ini. Juga akan banyak tokoh tokoh nasional yang memantau jalannya Pilkada ini. Perhatian media, termasuk media sosial juga akan luar biasa besarnya, sehingga semua aktivitas saudara-saudaraakan mudah terpantau dan terpublikasi.

Ingat bahwa UU No.10/2016 tentang Pilkada, ASN yang berpihak terancam sanksi berat. “Menjadi ASN itu harus netral, biarkan lah politik itu berjalan, kita jangan mencampuri politik. Tugas kita sebagai ASN adalah mensukseskan Pilkadanya secara administrasi, jadi jangan coba-coba ikut–ikutan berpolitik,“ tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Pj Walikota juga menegaskan agar seluruh Camat dan Lurah melayani masyarakat tanpa membebani dengan kutipan-kutipan yang tidaak resmi.

“Saya tegaskan, jangan ada kutipan apa pun yang tidak resmi kepada masyarakat dalam pengurusan apapun. Presiden Jokowi sendiri sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan Pungli, bahkan urusan Rp10.000 pun akan ditindak. Jangan sampai anda jadi korban pertama di Pematangsiantar ini,” katanya. 

Tampak hadir mendampingi Pj Walikota, Asisten II Drs.M.Akhir Harahap, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Pardamean Silaen,M.Si, Plt.Kepala Badan Kesbang, Dra Ruspina Siregar, Plt Kabag Humas Jalatua Hasugian. (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb).