SP/SB Diminta Tingkatkan Produktivitas dan Keterampilan Anggotanya

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 17 Oktober 2016 | 09:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 686


Denpasar, InfoPublik - Dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) diminta bekerjasama dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan keterampilan kerja para anggotanya.

Dalam persaingan global saat ini keberadaan SP/SB juga mempunyai fungsi mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya agar kesejahteraan buruh meningkat dan ikut memajukan perusahaan, kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam Pembukaan Kongres V Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (FSB HUKATAN) SBSI di Kuta Bali, Sabtu (15/10) malam.

Haiyani  mengingatkan, dalam merumuskanan melaksanakan program organisasi, SP/SB di Indonesia perlu mengingat kembali tujuan dasar pendirian SP/SB, Federasi dan Konfederasi yakni memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.

Berdasarkan data yang ada pada Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat 11 Konfederasi SP/SB, 111 Federasi SP/SB, 7.294 SP/SB, dengan jumlah anggota 2.717.961 pekerja/buruh.

Perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bukan hanya selalu dari sisi finansial, melainkan juga dengan cara membantu mengembangkan potensi anggotanya pada bidang-bidang tertentu, agar yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya terang Haiyani.

Haiyani berpendapat hendaknya dibuat  pengaturan, bahwa dalam melaksanakan hubungan industrial, SP/SB juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya untuk ikut memajukan perusahaan.

Kami berharap, program-program organisasi SP/SB dapat  disiapkan untuk membantu meningkatkan keahlian dan kompetensi kerja para anggotanya sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh, beber Haiyani.

Haiyani menambahkan pemerintah memberikan apresiasi terhadap keberadaan organisasi  SP/SB sebagai wadah pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota SP/SB dan keluarganya.

Peran dan fungsi SP/SB sangat diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, ujarnya.

Lebih lanjut kata Haiyani cara dan sistim bekerja, cara berinteraksi dan cara berkomunikasi antar pengurus dan anggota juga harus diatur dan ditetapkan secara jelas dalam organisasi. Sehingga kerjasama internal dan eksternal yang melibatkan pemerintah dan asosiasi pemgusaha dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan peran di bidang hubungan industrial dan meningkatkan kerja sama yang efektif dan produktif dalam forum-forum tripartit untuk kepentingan bersama.

Percayalah, jika kita bersama-sama berupaya menciptakan kesejahteraan buruh, maka kesejahteraan buruh akan terwujud. Untuk itu dibutuhkan kesamaan pesepsi, visi dan misi yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan buruh, tukas Haiyani.