BNP2TKI Buka Kantor Layanan TKI Terintegrasi di Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 1 September 2016 | 19:33 WIB - Redaktur: Tobari - 711


Batam, InfoPublik - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan membangun pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kota Batam. Poros sentra layanan pelatihan dan pemberdayaan daerah perbatasan ini rencananya akan dibangun di 52 daerah secara bertahap hingga 2018 mendatang.

Staf Ahli Kepala BNP2TKI Dedi Noor Cahyo mengatakan, sasaran dari program ini adalah mewujudkan tata kelola layanan TKI yang terkendali, mewujudkan perlindungan yang optimal bagi TKI, dan mewujudkan kemandirian TKI secara utuh.

"Jadi nanti calon TKI itu diproses tuntas di satu tempat. Di Provinsi Kepulauan Riau ada dua kantor layanan yang akan dibuka, yakni di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang," ujarnya saat kick-off Kantor Layanan TKI Terintegrasi di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Rabu (31/8).

Selain kantor layanan dokumen TKI, dalam program ini juga dibuat layanan deportasi TKI dan layanan keuangan TKI. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan masih banyak TKI yang tidak mengirimkan uangnya ke dalam negeri.

Berdasarkan catatan dan estimasi Kementerian Luar Negeri, jumlah Warga Negara Indonesia di luar negeri sekitar 6,2 juta jiwa. Dan mayoritasnya adalah tenaga kerja. Namun total devisa yang masuk ke dalam negeri tidak sebanding dengan jumlah WNI di luar.

Total devisa Rp10,6 miliar, dari 3,9 juta orang yang kirim duit. Berarti masih ada sekitar 2,3 juta yang tidak kirim duit. Dari 2,3 juta itu, seandainya dihitung dengan gaji yang dikirim, ternyata hanya sekitar 22%. Masih ada 78% hasil gaji mereka habis untuk biaya hidup dan keperluan di sana. Idealnya hanya sekitar 40%, 60% untuk saving.

"Saya positife thinking, uangnya disimpan nanti dibawa ke sini. Tapi kalau habis untuk konsumsi, saya berkesimpulan pengiriman TKI ini belum bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Karena itu perlu dikelola dengan baik," sambungnya.

Menurut Nusron, berbagai permasalahan masih kerap menimpa TKI di luar negeri. Seperti eksploitasi dengan jam kerja yang lebih dari delapan jam sehari serta gaji di bawah standar.

Masalah regulasi, mobilisasi dari sponsor, calo, tekong, yang jadi pemicu mahalnya biaya TKI ke luar negeri. Ini memakan dua kali gaji. Bahkan ada yang sampai Rp12 juta.

“Juga ada biaya-biaya lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti biaya pelatihan. Ini yang memicu TKI ilegal. Karena kalau pakai resmi, masih panjang dan mahal," paparnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menyambut baik rencana pembentukan kantor layanan TKI terintegrasi ini. Karena bisa membantu TKI untuk bisa dapatkan dokumen lengkap.

"Kita mengharapkan PTSP ini tidak banyak jendelanya. Pintunya betul-betul satu. Jangan sampai ada jendela-jendela lain, sama saja kalau begitu. Program ini sangat baik karena nanti bisa membantu TKI kita. Mereka dengan dokumen lengkap tidak takut dirazia, ditangkap, dipulangkan," ujar purnawirawan polisi ini. (MC Batam Kartika/toeb)