Setiap Tanggal 14, ASN Wajib Gunakan Seragam Pramuka

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 29 Agustus 2016 | 13:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 4K


Bone Bolango, InfoPublik – Bupati Bone Bolango Hamim Pou memutuskan mulai tanggal 14 September 2016 mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bone Bolango wajib menggenakan dan menggunakan pakaian seragam Pramuka.

“Pakaian seragam Pramuka ini, wajib digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango, setiap tanggal 14 bulan berjalan. Tidak hanya ASN, para Camat dan Kades/Lurah juga wajib gunakan pakaian Pramuka.,”kata Bupati Hamim Pou pada apel kerja awal pekan yang dirangkaikan dengan penerimaan kembali kontingen Jambore Nasional (Jamnas) Gerakan Pramuka X tahun 2016 di Cibubur Jakarta, asal Kabupaten Bone Bolango, bertempat di lapangan futsal kompleks kantor Bupati, Senin (29/8).

Menurut Bupati sengaja dia mengambil kebijakan dan memutuskan seluruh aparat pemerintahan di lingkungan Pemkab Bone Bolango wajib menggunakan pakaian Pramuka. Karena ia melihat ada kegiatan positif yang bisa diambil dari kegiatan pramuka. Maka dari itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan di Kabupaten Bone Bolango perlu dikembangkan dan perlu ditingkatkan.

Tidak hanya pada siswa di sekolah dasar (SD) hingga siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi juga di kalangan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).”Kebijakan ini kami putuskan dan lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan kepramukaan di Kabupaten Bone Bolango,”tandas Hamim Pou yang disambut aplous oleh kontingen Jamnas Gerakan Pramuka X tahun 2016 Kabupaten Bone Bolango. (MC.Bone Bolango/Hms/Kadir/Eyv)