Pansus Pencabutan Raperda DPRD Gunungkidul Kunjungi Kabupaten Gresik

:


Oleh MC Kabupaten Gresik, Rabu, 10 Agustus 2016 | 08:20 WIB - Redaktur: Tobari - 428


Gresik, InfoPublik - Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dipimpin Wakil Ketuanya Ngadiono, mengunjungi Pemkab Gresik, Selasa (9/8), untuk melakukan studi banding terutama yang terkait UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .

Mereka, yang menyebut diri sebagai anggota Panitia Khusus Pencabutan Raperda ini, diterima langsung oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto di Ruang Graita Eka Praja. Banyak hal yang ditanyakan terutama dengan rencana pencabutan berbagai Perda.

“Kami ingin tahu lebih banyak tentang sikap Pemkab Gresik terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan mencabut beberapa Perda serta pelimpahan urusan pendidikan setingkat SMTA ke Pemerintah Propinsi,” papar Ngadiono kepada Bupati Sambari yang saat itu didampingi oleh Sekda Gresik dan Kabag Hukum Edi Hadisiswoyo.

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul ini juga menanyakan tentang aturan retribusi menara telekomunikasi. “Kami sangat menyayangkan pada beberapa peraturan perundangan tentang retribusi menara telekomunikasi ini yang dicabut. Padahal retribusi telekomunikasi ini sangat penting bagi PAD daerah kami. Kami minta salinan tentang aturan tersebut di Gresik,” ujar Ngadiono.

Terkait pelimpahan urusan sekolah setingkat SMTA, Bupati Sambari menyatakan masih menggunakan aturan yang dulu. Sampai saat ini Pemkab Gresik masih menganggarkan dana pendidikan untuk SMA.

“Kami kira hal itu masih sulit untuk dilaksanakan. Mengingat seandainya dilaksanakan sekarang, maka hanya guru PNS saja yang mendapat gaji. Sedangkan guru non PNS bagaiman?” ungkap Bupati Sambari.

Padahal jumlah guru SMTA non PNS sangat banyak. “Mungkin kalau pengajaran dilaksanakan oleh guru PNS tidak mungkin memadai. Kita tunggu saja, toh aturan itu masih belum diberlakukan terkait gugatan Walikota Surabaya ke Mahkamah Agung beberapa waktu yang lalu,” papar Sambari.

Usai beraudiensi dengan Bupati, Anggota DPRD Gunungkidul mendapat materi berbagai Undang-Undang, Perda serta Peraturan Bupati yang berlaku di Pemerintah kabupaten Gresik. “Semuanya lengkap dalam CD ini,” tutur Bupati kepada tamunya tersebut. (sdm/toeb)