Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data P3D Terminal Tipe B Kab/Kota Se-Kalsel

:


Oleh MC Kalsel, Rabu, 27 Juli 2016 | 10:25 WIB - Redaktur: Tobari - 862


Banjarbaru, InfoPublik – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan tingkat Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (26/6).

Rakor tersebut untuk membahas mengenai sinkronisasi data Penataan Perangkat Daerah dan Percepatan Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Dokumen (P3D) Terminal Tipe B se-Kalsel.

Kadishubkominfo Provinsi Kalsel Sufian AH dalam kesempatannya, mengatakan sebagaimana dengan amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 bahwa pengelolaan terminal tipe B menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, dan wewenang pengelolaan terminal tipe A oleh Pemerintah Pusat.

Sebagaimana hasil rapat yang dilaksanakan sebelum bulan puasa lalu bersama dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Kalsel dalam hal ini Dishubkominfo memiliki waktu maksimal yaitu 2 bulan untuk menyelesaikan urusan P3D terminal tipe B se-Kalsel ini.

“Karena pada tanggal 1 Oktober semua penyerahan urusan P3D ini, sudah harus selesai, sehingga pada tanggal 6 September nanti dapat dilaksanakan MoU,” ujar Sufian.

Dirinya juga mengatakan ini merupakan rapat finalisasi terkait dengan penyerahan data P3D terminal tipe B se-Kalsel.

Dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, ada 5 kabupaten/kota yang terminal tipe B nya akan ditarik untuk menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Tabalong.

Sedangkan untuk terminal tipe A dan dua jembatan timbang milik pemerintah provinsi Kalsel yang akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, semua urusan administrasinya telah selesai.

“Jadi siapapun itu baik kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat itu tidak jadi masalah, karena itu semua masih dalam konteks NKRI, yang paling penting yaitu pelayanannya yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik itulah yang kita harapkan,” katanya.

Ia menyebutkan untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.

Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman menyampaikan rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Rabu (27/7) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut pada Jum’at (5/8). (MCTanahDatar/toeb)