Wabup Tegaskan Sanksi Menanti Oknum ASN Indisipliner

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 27 Juli 2016 | 08:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 563


Bone Bolango, InfoPublik - Wakil Bupati Bone Bolango Mohamad Kilat Wartabone memberikan peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner atau tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. 

Penegasan Wabup Kilat Wartabone ini menyusul adanya laporan oknum ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan malah sebaliknya menjelek-jelekan kinerja institusi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

"Jadi ada laporan dari kepegawaian terkait oknum ASN yang melakukan tindakan indisipliner akan dilakukan sidang kode etik," kata Wabup Kilat Wartabone di sela-sela apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bone Bolango Senin (25/7). 

Menurutnya, saat ini pihaknya baru melaksanakan rapat pendahuluan penjatuhan hukuman terhadap oknum ASN yang belum disebutkan secara rinci namanya tersebut.

“Kalau mengenai sidang kode etik, sebentar kita akan melaksanakan rapat pendahuluan. Kita lihat dulu dalam rapat pendahuluan, kira-kira apa saja yang dilakukan oleh oknum ASN bersangkutan. Di situ ada sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu mengarah kepada pemecatan maupun pemberhentian sesuai PP 53 tahun 2010," ulas Kilat Wartabone.(Hms/Kadir/Kus)