Walikota Metro : Pertanggungjawaban APBD 2015

:


Oleh MC Kota Metro Lampung, Selasa, 26 Juli 2016 | 13:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 453


Metro, InfoPublik - Rapat Paripurna ke-7 dalam masa Persidangan II Tahun 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Kamis, (21/07).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda didamping oleh Wakil Ketua DPRD Kota Metro beserta Walikota Metro Achmat Pairin dan Wakil Walikota Metro Djohan. Selain itu, hadiri Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negri, Anggota DPRD Kota Metro, para Kepala SKPD.

Adapun isi dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang telah tersusun dan diaudit oleh BPK RI selama 3 bulan dan sebelumnya juga telah melalui proses Review oleh Inspektorat Kota Metro selaku auditor internal. Akhirnya, Pemerintah Daerah Kota Metro kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengendalian (WTP) ke 6 kalinya.

Pada rapat tersebut, Walikota Metro sampaikan target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.728,5 milyar lebih, pada TA 2015, dapat direalisasikan penerimaan pendapatan sebesar Rp.741,4 milyar lebih atau sebesar 101,78 persen.

Pairin juga mengatakan, komponen terakhir di dalam Laporan Realisasi Anggaran, adalah realisasi terhadap pos pembiayaan. Pembiayaan adalah pos penerimaan dan pengeluaran daerah yang dimaksudkan untuk mengalokasikan surplus atau menutup defisit.

“Dari perbandingan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp77,39 Milyar. Setelah dipergunakan untuk menutup defisit sebesar Rp.16,42 Milyar lebih, maka pada Tahun Anggaran 2015 diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.60,96 milyar lebih,” ujar Pairin.(MC.metro/Eyv)