Kemnaker Modernisasi Monitoring Tenaga Kerja Berbasis Digital

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 24 Juli 2016 | 19:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan akan memodernisasi sistem pengawasan monitoring tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing dengan berbasis digital.

Hal ini untuk meminimalisir keluar masuknya tenaga kerja secara ilegal. Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan TKI di negara penempatan, maupun pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Indonesia.

Pasalnya, tak sekali terjadi, dalam proses keluar masuknya tenaga kerja ada berbagai persoalan yang muncul. Baik dalam persoalan perizinan, kontrak kerja, maupun penerapan norma kerja.

Rencana digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan tersebut muncul setelah Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menerima kunjungan atase ketenagakerjaan dari Singapore dan Taiwan. Pemerintah pun bertekad untuk secepatnya memodernisasi sistem pengawasan tersebut.

Itu sangat membantu mereka dalam memonitoring TKI yang bersangkutan. Termasuk masalah-masalah yang dihadapi, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Kabarenbang) Kemnaker Sugiarto Sumas dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (24/7).

Sugiarto menjelaskan, sistem monitoring tersebut sangat membantu atase ketenagakerjaan di Singapore dan Taiwan dalam memonitoring TKI yang ditempatkan di kedua negara tersebut. Bahkan, penyebaran TKI di wilayah penempatan berikut data lengkapnya pun dapat ditelusuri dengan cepat. Hal tersebut dikarenakan salah satu sub-sistem yang diusung oleh para atase tersebut adalah Geographic Information System (GIS).

Singapore mengembangkan sistem berbasis GIS. Dimana TKI berada itu terlihat. Ketika diklik, kelihatan TKI datanya. Nama, asal dan sebagainya, jelas Sugiarto.

Dia pun optimis, aplikasi yang akan diterapkan nantinya dapat membantu pengawasan TKI di negara-negara penempatan. Bahkan, sistem yang akan dibangung tersebut direncakan juga akan digunakan untuk memonitoring TKA yang bekerja di Indonesia. “Sehingga nanti akan ketahuan, misal dari Cina dimana saja, ada berapa, namanya siapa aja,” terangnya.

Ditambahkannya, sistem yang akan dibangun tersebut akan diintegrasikan dengan sumber dan pengolah data dari kementerian atau lembaga lainnya seperti, Kementerian Luar Negeri RI, Ditjen Keimigrasian, Badan Nasional Penempatan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan sebagainya. Selanjutnya, Kemnaker pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Harapannya, atase bisa menerapkan sistem ini,” tukas Sugiarto.