Bappeda Demak Gelar Forum Konsultasi Publik

:


Oleh MC Kabupaten Demak, Jumat, 24 Juni 2016 | 11:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Demak, InfoPublik – Kamis (23/6) bertempat di Gedung Bina Praja, Bappeda Demak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2016-2021. Melalui forum tersebut diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta masukan yang konstruktif dan substantif dalam perumusan dan penyusunan rencana pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Demak.

Acara yang dibuka oleh Bupati Demak, HM. Natsir tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Muspida, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi DPRD, Camat se-Kabupaten Demak, serta Tokoh Ormas maupun LSM.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih berkewajiban menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah dibuat pada saat Pilkada.

Visi Kabupaten Demak untuk lima tahun ke depan adalah terwujudnya masyarakat Demak yang agamis, lebih sejahtera, mandiri, maju, kompetitif, kondusif, berkepribadian, dan demokratis. Selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam sembilan misi.

Bupati mengatakan bahwa program-program unggulan dalam mensikapi berbagai isu strategis daerah telah dibuat. Hal itu di antaranya terkait masalah kemiskinan, pengangguran, pemerataan pembangunan ekonomi, infrastruktur pertanian, perwujudan good governance, stabilitas keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas SDM masyarakat maupun aparatur, pengendalian bencana, baik rob, kekeringan maupun banjir, serta ketahanan pangan dan energi.

Melalui forum konsultasi publik diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan harapan, aspirasi dan saran penyempurnaan terhadap rumusan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Mulai dari tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan indikator kinerja, serta program pembangunan sebagaimana tertuang dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2016-2021.

“Apa yang kita rumuskan saat ini akan sangat menentukan bagaimana kondisi Kabupaten Demak lima tahun ke depan. Setelah RPJMD ditetapkan oleh Dewan, maka bersifat mengikat. Tidak saja bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pihak, yaitu DPRD, dunia usaha, serta masyarakat luas. Untuk itu saya harapkan forum ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati. (Media Center Demak/Eyv )