Advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak

:


Oleh MC Kota Ambon, Jumat, 24 Juni 2016 | 07:37 WIB - Redaktur: Tobari - 517


Ambon, InfoPublik – Pemerintah Kota Ambon mengadakan kegiatan advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak. Disadari bahwa anak merupakan penerus bangsa karena masa depan negara Indonesia tergantung sejauh mana kita mempersiapkan anak-anak kita sebagai calon pewaris masa depan.

Hal tersebut dikatakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy,SH saat membuka kegiatan advokasi penerapan model pelayanan ramah anak, yang berlangsung di Hotel Manise, Ambon, Senin (20/6).

Dirinya mengakui, bahwa seorang anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam perkembangan kehidupan bangsa ke depan. Oleh karena itu, pemerintah menyadari sungguh tentang masalah anak dan bagaimana pemerintah dapat membentuk satu komitmen untuk membina anak demi akan masa depannya.

“UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2006 dan UU No.35 Tahun 2013 sebagai pengendali yang kreatif, dimana pemerintah begitu serius terhadap perlindungan anak karena pemerintah sadari sungguh bahwa anak-anak adalah wali dan harapan masa depan bagi bangsa,” terangnya.

Dijelaskan, setiap anak berhak untuk hal mendapat sebuah kehidupan yang layak. Anak-anak harus tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harta dan mertabat kemanusian. “Bukti nyata dalam perlindungan terhadap anak sesuai dengan UU No.35 yang memberikan perlindungan kekerasan dan diskriminasi,” katanya.

Kota Ambon menjadi kota yang layak bagi setiap anak karena salah satu tujuan utama adalah memberikan kesamaan presepsi anak di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Ambon secara bertahap, sehingga dapat diupayakan puskesmas-puskesmas tersebut menjadi puskesmas ramah anak.

Walikota berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini dapat mengembangkan akan pertisipasi anak-anak untuk bersama-sama membangun kota Ambon sehingga dapat ditunjukan kepada dunia. ( Mc Kota Ambon/DL/toeb)