Disperindag Kabupaten Sorong Lakukan Sidak Bahan Pangan Kadaluarsa

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 22 Juni 2016 | 09:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Sorong, InfoPublik – Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kabupaten Sorong melakukan inspeksi mendadadak (sidak) terhadap pendistribusian dan perdagangan bahan pangan kadaluarsa.

Tujuan dilaksanakan Sidak pada sejumlah distributor terkait dengan  makanan kadaluarsa dan mengantisipasi adanya jual beli barang kadaluarsa bagi  konsumen, terutama barang pangan yang dijual murah untuk mengejar masa kadaluarsa berakhir yang biasa diperjualbelikan di pusat-pusat perbelanjaan atau di pasar secara bebas.

“Bahkan dalam kegiatan itu tim dinas teknis tersebut langsung bertandang ke kios-kios yang ada di sekaitar kawasan ibukota Kabupaten Sorong,” ujar Kadisperindag Ramses Marpaung, Selasa (21/6).

Kegiatan yang sama dilaksanakan setiap dua kali setahun, baik pada menjelang  pembukaan puasa, perayaan Idul Fitri maupun Natal.

Ia mengaku memang  sebenarnya dalam amanat Undang-undang untuk inspeksi tidak ada batasan dalam melakukannya.

Ramses juga menyebutkan bahan pangan kadaluarsa yang diperjualbelikan di Kabupaten Sorong umumnya dibawa dan ditawarkan dari distributor di kota Sorong,  dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Ia mengimbau agar sebisa mungkin konsumen dapat memperhatikan batas akhir layak konsumsi suatu produk agar tidak memberikan dampak buruk dimaksud.

Sementara dr. Farida Fauziah, yang diminta pendapatnya dimintai tanggapan terhadap pentingnya memperhatikan  bahan pangan kadaluarsa untuk menjaga kesehatan konsumen menyampaikan, konsumsi bahan makanan kadaluarsa secara medis akan memberikan dampak buruk bagi konsumen.

“Saat seseorang mengkonsumsi bahan makanan hendaknya memperhatikan wadah yang dipakai mengisi bahan makanan, kemudian perhatikan perubahan fisik, warna dan rasa, agar  terhindar dari penyakit yang diakibatkan oleh bahan makanan kadaluarsa dimaksud,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memperhatikan batas kadaluarsa bahan pangan instan yang mudah diperoleh, masyarakat konsumen juga wajib memasak ulang sehingga makanan yang disajikan untuk keluarga lebih higienis dan sehat untuk dikonsumsi. (MC.Sorong/rim/Kus)