BPK Temukan Dugaan Kelebihan Subsidi Solar Rp3,1 Triliun

:


Oleh Masfardi, Senin, 6 Juni 2016 | 10:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 525


Jakarta, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kelebihan subsidi  bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar senilai Rp3,1 triliun. Dugaan penyimpangan terjadi dari selisih subsidi sebesar Rp1.000 perliter dengan harga jual di pasar yang terkadang hanya mengambil besaran subsidi Rp400 sampai Rp700 perliter.

"Saat subsidi kurang dari Rp1.000 perliter, Pertamina tetap menarik Rp1.000 perliter, sehingga terjadi kelebihan subsidi yang kalau dijumlah dari perhitungan BPK mencapai Rp3,1 triliun selama 2015. Itu harus dikembalikan oleh Pertamina pada negara,” ungkap Anggota BPK Ahsanul Kosasih di Jakarta, Senin (6/6).

Selain itu, katanya, penugasan Pertamina dari negara untuk pengadaan BBM di pulau terluar, dilaporkan merugi. Untuk itu, pemerintah harus menambah subsidi. Namun, berapa kerugian Pertamina, BPK sedang memeriksanya.

Ahsanul mempersilakan Pertamina bersama pemerintah untuk meyelesaikan masalahnya. Apakah langsung dibayar oleh Pertamina atau diperhitungkan pada subsidi tahun berikutnya, hal itu BPK tidak mau mencampuri. "Pihak BPK, jelasnya, hanya bertugas memeriksa. Untuk penyelesaia terserah pada lembaga terkait," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan indikasi yang ditemukan BPK itu harus ditindaklanjuti. "Masalah subsidi solar memang sedikit rumit, kalau tidak ada keterbukaan terhadap harga jual yang benar. Dengan harga BBM yang selalu bervariatif turun naik, namun perubahan harga BBM ditinjau tiga bulan sekali. Terkadang pemerintah mensubsidi rakyat, terkadang rakyat mensubsidi negara," katanya.

Ditambahkan, terkait adanya kemungkinan subsidi solar dimanfaatkan untuk BBM jenis lain, Satya mengaku tidak mengetahuinya.  "Apakah ada penugasan bagi Pertamina dalam menjual premium juga memanfaatkan subsidi Rp1.000 dari solar,  harus lebih terbuka, agar masalah kelebihan subsidi tidak terjadi lagi," pungkasnya.