Awal Ramadhan Senin 6 Juni 2016

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 5 Juni 2016 | 20:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 18K


Jakarta, InfoPublik - Setelah dilaksanakan Sidang Itsbat secara tertutup di Kementerian Agama Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (5/6), diputuskan awal Ramadhan jatuh pada Senin 6 Juni 2016.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan Sidang Itsbat dilaksanakan setelah shalat Maghrib yang diawali paparan pakar astronomi dari Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nuwandaya. "Sebelum Sidang Itsbat diselenggarakan, kita telah mendengarkan paparan dari Saudara Cecep Nurwandaya anggota dari tim hisab dan rukyat Kemenag yang juga sekaligus mewakili planetarium dan observatorium Jakarta,  menjelaskan keberadaan atau posisi hilal dilihat tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga di luar negeri," ungkap Lukman.

Sidang juga mendengarkan sejumlah laporan dari setidaknya 93 petugas yang ada di 93 titik di Tanah Air tempat dimana mereka melakukan rukyat hilal.

Dalam Sidang Itsbat dilaporkan dari sisi hisab pada 5 Juni 2016 sekitar pukul 10.00 WIB posisi hilal berada antara 2 derajat 13 menit sampai dengan 4 derajat 6 menit dari seluruh wilayah Tanah Air. Sementara dari sisi rukyat, dari enam wilayah, dari (Belu, Jombang, Bangkalan, Kebumen, Gresik, Bojonegoro) kesemuanya menyatakan diri di bawah sumpah, mereka telah melihat hilal.

"Atas dasar dua hal itu, hasil perhitungan hisab dan laporan dari sejumlah petugas yang telah melihat hilal, maka seluruh peserta Sidang Itsbat menyepakati pada malam hari ini kita telah masuk Ramadhan, kemudian secara mufakat tadi disepakati puasa 1 Ramadhan 1437 H akan dimulai besok hari, Hari Senin bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2016," papar Menag.

Di akhir laporannya, mewakili pemerintah yang juga disetujui oleh seluruh peserta Sidang Itsbat, Menag menyampaikan selamat menjalani Bulan Suci Ramadhan . "Tentunya, mudah-mudahan kita semua bisa bersama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadhan agar kualitas ibadah kita lebih baik dari tahun-tahun sebelum ini," katanya.

Ditanya mengapa Sidang Itsbat dilakukan tertutup, Menag menegaskan agar tidak memunculkan salah paham di kalangan masyarakat. “Kami mengundang para kyai, ulama, tokoh-tokoh agama, pimpinan ormas-ormas Islam, akademisi, dan pakar di bidang ilmu falaq untuk hadir dalam sidang isbat ini,” terangnya.

Hal terpenting yang dibutuhkan masyarakat adalah hasilnya, bukan perdebatannya. Jadi, kata Menag, lebih baik untuk membiarkan suasana perdebatan menjadi panggung tersendiri. Perdebatan dalam isbat awal Ramadhan bukan konsumsi publik. Perdebatan para ahli, kalau dikonsumsi masyarakat umum dikhawatirkan  berpotensi memunculkan salah paham, .

Menag berharap umat muslim Indonesia dapat mengawali puasa ramadhan secara bersama-sama. “Proses sidang isbat juga diharapkan berjalan lancar dan tidak terjadi perdebatan berkepanjangan,” pungkasnya.