Kejari Tahan Satu Lagi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 18 Mei 2016 | 19:39 WIB - Redaktur: Tobari - 402


Sumenep, InfoPublik -  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menahan satu tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan hotmix dari Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan. 

Tersangka yang ditahan itu berinisial IH, warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep. Tersangka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi ini. Sebab, tersangka merupakan pengawas proyek jalan, dari CV. Sentrum Konsulindo Surabaya, 

"Penetapan terhadap tersangka IH, dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan selama satu jam,"kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna, Rabu (18/5). 

Ia menuturkan, awalnya IH diperiksa sebagai saksi, namun hasil pemeriksaan langsung dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Dengan penetapan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, pada Rabu (18/5) siang, langsung menahan tersangka IH. 

"Kita sudah kirim tersangka IH ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Sumenep. Untuk kasus ini, kita sudah tahan 2 tersangka," katanya. 

Meski sudah menahan 2 tersangka, namun pengembangan kasus tetap dilakukan. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang diduga juga terlibat di dalamnya. 

Sebelumnya, Direktur CV. Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, selaku pelaksana proyek ditahan pada Senin (9/5) pekan lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. ( Nita/Esha/Fer/toeb )