Nota Kesepakatan RPJMD Agam 2016 - 2021 Ditandatangani

:


Oleh user agam, Jumat, 13 Mei 2016 | 11:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 609


Agam, InfoPublik - Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah pada rancangan awal RPJMD 2016-2021, antara pemerintah daerah dengan DPRD Agam, di aula DPRD itu, Kamis ,(12/5).

Selain Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, penandatanganan ini juga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Taslim dan disaksikan oleh Sekretaris DPRD Agam Aswirman. Hadir pada saat itu Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, Kepala SKPD se Kabupaten Agam serta anggota DPRD Agam.

Wakil Bupati, Agam Trinda Farhan Satri, mengatakan, dengan telah ditandatangani kesepakatan ini berarti telah memenuhi ketentuan pasal 264 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 61 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

"Nota kesepakatan tentang kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan RPJMD yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang RPJMD pada tanggal 25-26 Mei 2016," ujarnya..

Untuk itu, pada kesempatan ini Wabup minta kepada seluruh kepala SKPD agar segera menyusun rencana strategis SKPD tahun 2016-2021, dan harus selesai pada tanggal 20 Mei 2016. Dengan demikian, pelaksanaan tahapan berikutnya yaitu penyusunan rancangan RPJMD dan Musrenbang RPJMD pada tanggal 25-26 Mei 2016 dapat terlaksana sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Terimakasih atas kerjasama pimpinan dan anggota DPRD Agam dan lainnya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga kerjasama ini dapat dilanjutkan dilain waktu dan lain kesempatan," jelasnya. (MC.Agam/Eyv)