Rapat Lanjutan TPID Pematangsiantar

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Selasa, 10 Mei 2016 | 18:00 WIB - Redaktur: Tobari - 467


Pematangsiantar, InfoPublik - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar kembali menggelar rapat sebagai tindak lanjut pertemuan pada 28 April 2016 lalu.

Rapat yang dipimpin Sekretaris  TPID, Drs.M.Akhir Harahap, Selasa (10/5), difasilitasi tim teknis Bank Indonesia Perwakilan Pematangsiantar, dalam rangka menerima masukan dari berbagai instansi terkait guna menyempurnakan draf yang disusun Bagian Perekonomian Setda Kota Pematangsiantar.

Akhir Harahap meminta, semua SKPD yang terlibat dalam TPID dapat bekerjasama, mensinergikan kegiatan yang bertujuan untuk pengendalian inflasi daerah. Tidak bisa dipungkiri, penyebab tingginya inflasi adalah terjadinya lonjakan harga yang tidak stabil.

“Karena permainan harga oleh para pelaku usaha, serta jalur distribusi barang yang sulit dipantau, dan peningkatan kebutuhan masyarakat yang variatif, beralihnya pola konsumsi masyarakat,”katanya.

Wakil Ketua TPID yang juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Pematangsiantar Elly Tjan menjelaskan, secara tahunan inflasi Kota Pematangsiantar April 2016 sebesar 4,79% (yoy)  masih berada dalam kisaran sasaran inflasi Bank Indonesia, yaitu sebesar 4%±1% (yoy).

Tekanan inflasi Kota Pematangsiantar bulan April 2016 mereda dan mengalami deflasi sebesar -0,66% (mtm). Sejalan dengan itu, inflasi tahunan juga turun menjadi 4,79% (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 6,08% (yoy).

Dalam pembahasan draft roadmap pengendalian inflasi, beberapa masukan disampaikan  dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Dinas Perhubungan dan Badan Pusat Statistik.

Komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, daging babi, bawang merah dan cabe rawit.

Dari komoditas tersebut, telah teridentifkasi permasalahannya. Hal ini menuntut peran TPID dalam jangka pendek (2015-2016) dan solusi jangka panjang (2017-2018), serta dukungan dari Pemerintah Pusat yang diperlukan.

Sementara itu Kadis Perhubungan Posma Sitorus menerangkan, bahwa masalah penurunan harga BBM yang diberitahukan oleh BPS belum diikuti dengan penurunan harga angkutan umum.

Sebenarnya pihaknya sudah menginformasikan melalui surat, yang dahulunya ongkos angkutan umum sebesar Rp4.000 turun menjadi Rp3.650. “Jadi bukan kami sengaja dengan harga penurunan ongkos tersebut, tetapi sudah kesepakatan dari pihak terkait yang telah bersama DPRD,”katanya.

Untuk masalah transaksi pembayaran, Elly Tjan menyatakan, uang pecahan logam pecahan Rp100 dan Rp200 hingga saat ini masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran yang sah.

“Kalau ada pecahan rupiah yang sudah tidak berlaku maka pasti akan kami infokan ke masyarakat luas. Yang berhak menyatakan uang rupiah masih berlaku atau tidak itu hanya BI. Dan sampai saat ini pecahan Rp100 dan Rp200 masih berlaku. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,”tegasnya. 

Rapat ini juga dihadiri Kadis Perindag Zainal Siahaan, Kabag Perekonomian Andre Panggabean, Kadis Perhubungan Posma Sitorus dan perwakilan BPS Kota Pematangsiantar serta para SKPD terkait. (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb).