Petugas SE 2016 Lakukan Pencacahan Sejumlah Pedagang Pasar Tradisional

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Minggu, 8 Mei 2016 | 19:29 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Bone Bolango, InfoPublik – Petugas Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango melakukan pencacahan kepada sejumlah pedagang di pasar tradisional di wilayah Bone Pesisir, yakni pasar tradisional di Desa Molutabu Kecamatan Kabila Bone, Sabtu (7/5).

Pantauan di lokasi, petugas SE2016 ini dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan sensus kepada sejumlah pedagang yang berjualan di lapak-lakak los di pasar tradisional itu. Para pedagang di pasar itu tidak luput dari pertanyaan petugas sensus.

Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan identitas jenis usaha, permodalan, omset, hingga status badan hukum. Hanya saja, mengingat para pedagang ini merupakan pedagang tradisional, maka hampir semuanya tidak memiliki badan hukum.

Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) Kecamatan Kabila Bone Nurva Rahman ketika diwawancarai di tempat, mengungkapkan pelaksanaan SE di pasar tradisional itu sengaja dilakukan karena lebih memudahkan para petugas sensus untuk melakukan pedataan.

Sebab biasanya para pedagang ini sangat sulit dijumpai di rumahnya karena alasan kesibukannya berjualan di setiap pasar harian. “Sehingga itu, momen mereka berjualan di pasar ini, kita manfaatkan untuk mendata dan melakukan sensus kepada mereka,” ungkap Nurva Rahman.

Nurva mengatakan memang untuk melakukan sensus kepada para pedagang di pasar ini memiliki kendala, yaitu ketika pedagang ini banyak pembeli, maka kita sebagai petugas harus sabar menunggu hingga pedagang ini selesai melayani si pembeli, kemudian kita baru bisa bertanya dan mewawancarai pedagang tersebut untuk didata.

Lain halnya, pendataan sensus di rumah-rumah, itu paling susah. Karena sebagian besar masyarakat masih awam tentang SE, maka sebelum melakukan pendataan harus dijelaskan dulu kepada masyarakat yang didatangi, apa itu SE, tujuan SE dan manfaat daripada SE itu sendiri.

”Namun sejauh pelaksanaan SE yang kita lakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Kabila Bone, masyarakat sangat merespon dengan baik dan menerima untuk di data,” terangnya.

Ia menambahkan, ada hal menarik ketika timnya melakukan pendataan sensus di pasar tradisional hari Sabtu di Desa Molutabu, yaitu ada pedagang ketika akan didata itu lari dari tempat lapak jualannya, dan ada juga pedagang yang mau didata tapi dengan syarat harus diberikan bantuan.

”Kami dari petugas sensus sendiri menjelaskan kepada para pedagang tersebut bahwa pelaksanaan SE ini bukan untuk mendata penerima bantuan tapi ini program pemerintah yang wajib dilaksanakan untuk potret perekonomian di seluruh Indonesia. Kalau soal bantuan itu bukan tugas dari petugas SE, tapi tugas pemerintah daerah,” jelas Nurva Rahman.

Terakhir Nurva Rahman menjelaskan petugas SE khusus Kecamatan Kabila Bone yang diterjunkan untuk mendata dan melakukan sensus kepada para pedagang di pasar tradisional hari Sabtu di Desa Molutabo, masing-masing dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL) Nerlan Kamba, Meis Detuage, Nurlaila Ahmad, Robin Tome, Nurhayati Tagoi.

Sedang dari Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) ia sendiri Nurva Rahman dan Guntur Amu, serta didampingi langsung Koordinator Sensus Ekonomi Kecamatan (Koseka) Kabila Bone Tirtawati Monoarfa. (Hms/Kadir/toeb)