Kantor BPKAD Kabupaten Sorong Kembali Dipalang

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Selasa, 26 April 2016 | 20:20 WIB - Redaktur: Tobari - 778


Sorong, InfoPublik - Aktivitas Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Sorong lumpuh karena dipalang oleh warga pemilik ulayat. Aksi pemalangan  yang dilakukan oleh warga di BPKAD ini merupakan yang kedua kalinya, setelah beberapa pekan lalu aksi yang sama dilakukan di Dinas PU setempat.

Aksi pemalangan terjadi sekitar pukul 07.00 pagi  waktu setempat, dimana sejumlah warga datang ke kantor BPKAD Kabupaten Sorong dan langsung memalangnya dengan bambu dan kain merah sebagai palang adat masyarakat di  daerah ini, Senin (25/4).

Derek Momot, mewakili sejumlah warga pemilik ulayat di area SP4 jalan baru menuju Distrik Seget yang dibangun Pemda  Kabupaten Sorong, mengatakan aksi pemalangan disebabkan karena belum dibayarkannya ganti rugi tanah dan tanaman tumbuh milik warga yang tersisa Rp5 miliar dari keseluruhan Rp15 miliar  yang telah disepakati.

Ditambahkan Derek, selain belum dibayarkannya sisa ganti rugi tanaman tumbuh, juga belum disepakatinya biaya ganti rugi penggunaan tanah warga, sehingga aksi pemalangan tersebut merupakan protes terhadap persoalan dimaksud, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Dr. Johny Kamuru, M.Si, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara jelas alasan warga memalang kantor yang dipimpinnya. Sebab bicara soal ganti rugi, BPKAD hanya bertugas menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan.

Sementara  untuk data dan pengajuan bisa disampaikan ke dinas terkait, selain itu juga pembayaran ganti rugi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Aktivitas pelayanan di BPKAD nampak terlihat sepi. Karena aksi pemalangan di kedua jalur keluar masuknya kendaraan maupun PNS yang akan bekerja.

Secara terpisah, Wabup Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, mengatakan dengan melihat aksi pe3malangan dari warga tersebut, ia coba mendekat dan menjelaskan kepada warga secara baik, sehingga hal serupa tak perlu terjadi. Jika terjadi pemalangan jelasnya semua aktivitas pelayanan akan terhambat, katanya. (MC.Sorong/rim/toeb)