Penyesuaian NJOP PBB-P2 Dimulai dari Rumah Pribadi Walikota Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 25 April 2016 | 09:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 582


Batam, InfoPublik  Pemerintah Kota Batam akan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (NJOP PBB-P2). Penyesuaian ini akan dimulai dari kediaman pribadi milik Walikota Batam, Muhammad Rudi.

"Kami tidak menaikkan PBB, tapi menyesuaikan. Kami tidak mau dia bilang main-main. Termasuk rumah saya, saya akan bayar sesuai dengan harga pasar. Sehingga tidak jadi temuan. Terutama rumah Pak Jefridin (Kepala Dispenda) dulu. Seluruh pegawai Pemko harus duluan," kata Rudi dalam bulan panutan PBB-P2 di Kecamatan Lubukbaja, Sabtu (25/4).

Ia mengatakan, penyesuaian NJOP ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Batam. Peningkatan PAD ini diperlukan untuk mendukung pembangunan Kota Batam sesuai yang direncanakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

"Mengubah Batam menjadi Batam madani dan metropolitan itu harus dengan PAD yang besar," kata Rudi.

Selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, penataan Batam juga perlu dukungan masyarakat. Contohnya dengan tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum. Menurutnya penataan ini perlu dilakukan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Batam.

"Ada yang bilang, baru jadi Walikota semua digusur. Tapi bukan begitu. Saya mau menata Batam. 2017 semua kios liar digeser. Tidak ada kata lain, semua perlu ditata rapi," ujarnya.

Penataan kios liar ini akan dilaksanakan tim terpadu dengan leading sector Satpol PP Kota Batam. Sementara untuk pencegahan pembangunan baru pengawasannya akan dilakukan oleh pihak kecamatan. Karena di tiap kecamatan sudah ditempatkan personel Satpol PP lengkap dengan kendaraan operasionalnya. (MC Batam Kartika/Kus)