Nota Kesepahaman STIMI Banjarmasin Dengan Unmer Malang

:


Oleh MC Kalsel, Senin, 21 Maret 2016 | 13:22 WIB - Redaktur: Tobari - 769


Banjarmasin, InfoPublik - Dalam acara Dies Natalis XXXII dan Wisuda Sarjana XXVI Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIMI) Banjarmasin, Sabtu (19/3), di Banjarmasin juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama STIMI Banjarmasin dengan Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

Menurut Ketua STIMI Banjarmasin Drs H Gusti Suryasari R, MM, tujuan dari Nota kesepahaman kerjasama STIMI Banjarmasin dengan Universitas Merdeka (Unmer) Malang, untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa bersama staf akademik di lingkungan  STIMI Banjarmasin untuk mengembangkan kegiatan pendidikan dan penelitian sarana dan prasarana yang dimiliki Unmer Malang.

“Selain itu, kerjasama ini memberi kesempatan untuk melakukan pencangkokan tentang dosen dan penelitian bersama sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi yang meliputi Pendidikan, penelitian dan pengembangan dan pengabdian pada masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Prof Dr Anwar Sanusi menjelaskan, Lembaga Sertifikasi Profesi Kewirausahaan dideklarasikan di hadapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R I pada 2013 silam.

Deklarasi ini sekaligus menandai peluncuran resmi lembaga sertifikasi profesi  yang merupakan satu-satunya di Indonesia.

“Alasan pendirian lembaga ini adalah kewirausahaan tidak hanya sebagai solusi terhadap masalah ketenagakerjaan tapi juga sekaligus sebagai sarana memperkuat kelas menengah yang berperan strategis dalam proses demokratisasi,” ujar Anwar.

Terkait diserahkannya lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, Unmer Malang kini mempunyai wewenang mengeluarkan sertifikasi profesi untuk tiap keahlian khusus di bidang kewirausahaan.

Menurut Anwar, bagi mahasiswa atau pun dosen yang memiliki sertifikat ini sudah diakui secara profesional sebagai ahli di suatu bidang. Seperti diketahui, semua profesi kerja harus mendapatkan sertifikasi lewat pelaksanaan uji kompentensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

“Dan bagi pengusaha UMKM yang sudah mempunyai sertifikat ini, akan mendapat pinjaman dari bank hingga sebesar Rp200 juta tanpa agunan,” jelas Anwar.  (wln/toeb)