:
Oleh Masfardi, Rabu, 16 Maret 2016 | 11:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 236
Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan merugi dan tak perlu menaikkan premi, jika mampu menggarap sekitar 40 persen peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran.
"Mereka itu harus digarap. Saya menemukan di Jawa Timur hanya 1,5 juta peserta mandiri yang membayar premi BPJS. Padahal ada sekitar 5,5 juta peserta yang tidak disiplin membayar iuran," kata Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Rabu (16/3).
Menurutnya, kalau masalah disiplin peserta mandiri ini tidak dibereskan, BPJS akan rugi terus. "Kalau subsidi silangnya berjalan maksimal, tidak mungkin BPJS rugi," katanya.
Soal kenaikan iuran, Suryani yakin masyarakat tidak keberatan sepanjang pelayanan juga membaik. Pertanyaannya, kalau premi mau dinaikkan, apakah pelayanan akan lebih baik? Sedangkan bila baru sebatas direncanakan akan diperbaiki, masyarakat juga tidak akan percaya.
Suryani mengatakan semua pelayanan BPJS harus diperbaiki, termasuk sistem online. BPJS juga tidak bisa bekerja sendirian. Ada Kementerian Sosial yang terkait dengan PBI, Kementerian Kesehatan terkait promotif preventif.