BPJS Harus Garap Peserta Mandiri Yang Tidak Disiplin Bayar Iuran

:


Oleh Masfardi, Rabu, 16 Maret 2016 | 11:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 236


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan merugi dan tak perlu menaikkan premi, jika mampu menggarap sekitar 40 persen peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. 

"Mereka itu harus digarap. Saya menemukan  di Jawa Timur hanya 1,5 juta  peserta mandiri yang membayar premi BPJS. Padahal ada sekitar 5,5 juta  peserta yang tidak disiplin membayar iuran," kata Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Rabu (16/3).

Menurutnya, kalau masalah disiplin peserta mandiri ini tidak dibereskan, BPJS akan rugi terus. "Kalau subsidi silangnya berjalan  maksimal, tidak mungkin BPJS rugi," katanya.

Soal kenaikan iuran, Suryani yakin masyarakat tidak keberatan sepanjang pelayanan juga membaik. Pertanyaannya, kalau premi mau dinaikkan, apakah pelayanan akan lebih baik? Sedangkan bila baru sebatas direncanakan akan diperbaiki, masyarakat juga tidak akan percaya.

Suryani mengatakan semua pelayanan BPJS harus diperbaiki, termasuk sistem online. BPJS juga tidak bisa bekerja sendirian. Ada Kementerian  Sosial yang terkait dengan PBI, Kementerian Kesehatan terkait promotif preventif. 

Sedangkan di Komisi IX,  telah disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan  agar duduk satu meja  melakukan perubahan di semua  regulasi. "Regulasi harus betul-betul dinikmati masyarakat,  bisa bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.