:
Oleh Baheramsyah, Senin, 14 Maret 2016 | 09:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 771
Cilegon,InfoPublik - Balai Karantina Pertanian Cilegon menggagalkan masuknya ratusan burung illegal tanpa dilengkapi surat kesehatan hewan. Modus kali ini ratusan burung tanpa dokumen dicampur dengan burung yang ada dokumennya.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Nana Supriatna mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya menduga ada kejanggalan dari dokumen tersebut, setelah diperiksa dalam dokumen tersebut menyebutkan jumjenis dan jumlah burung yang dibawa tidak sesuai dengan dokumen
Selanjutnya kasus ini kami serahkan kepada pihak balai karantina Pertanian Kelas II Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nana Supiyatna di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten , Minggu (13/3).
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan, kasus ini merupakan penyelundupan yang kedua tahun ini yang berhasil ditangkap karena burung tersebut tak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal, yang harus diwaspadai adalah penyakit flu burung (Avian Influenza).
Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar laporkan hewan bawaan anda di tempat pemasukan dan pengeluaran kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan hewan yang anda bawabsehat,
Dari pemeriksaan fisik ternyata jumlah keseluruhan burung sebanyak 1.058 ekor. Artinya 368 ekor tidak dilengkapi dokumen karantina.
Saat ini 368 ekor burung yang terdiri dari jenis poksai, mandarin, serindit, mantenan, ciblek, colibri, engkek, keeling, betet, pentet, cipo, prenjak dan cucak ijo mini tersebut dimasukan dalam kandang instalasi karantina hewan dibawah pengawasan dan pemeliharaan petugas.
Sementara sopir bus diperiksa lebih lanjut oleh petugas PPNS Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon