Dirut BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Susunan Direksi

:


Oleh H. A. Azwar, Sabtu, 27 Februari 2016 | 17:30 WIB - Redaktur: H. A. Azwar - 934


Jakarta, InfoPublik - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Jumat (26/2) mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 ini terbagi dalam enam direktorat yang masing-masing dijabat oleh direktur yang berkompeten dalam bidang tersebut.

Tugas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dipimpin oleh E Ilyas Lubis yang menjabat sebagai Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga.

Ilyas sebelumnya merupakan pejabat karir di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah sangat dikenal oleh awak media karena pernah memimpin Humas PT Jamsostek dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur pada tahun 2015 yang lalu.

Sementara dalam hal pelayanan, Evi Afiatin diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya Evi menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Muamalat Indonesia.

Untuk pengelolalaan dana peserta dipercayakan kepada M Khrisna Syarif yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Investasi. Jabatan terakhir Khrisna sebelum diangkat sebagai Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah Direktur Komersil PT PUSRI dan Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Muda Mandiri Life Insurance.

Sedangkan terkait pengelolaan keuangan Badan, dipimpin oleh Amran Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembiayaan Korporasi dan Investasi di PT Bank Syariah Mandiri, saat ini dipercaya sebagai Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono, yang sebelumnya merupakan Direktur Pengawasan Khusus dan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini dipercaya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Naufal Mahfudz yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara dengan masa jabatan yang berakhir pada Januari 2016.

Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya, jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan, tukas Agus.