Anggaran Rp 61 Miliar, Dinas Pendidikan Bojonegoro Lakukan Penyesuaian

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 29 Januari 2016 | 14:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 481


Bojonegoro, InfoPublik  - Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah memasang pagu anggaran kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam APBD 2016.

Pagu yang telah ditetapkan tersebut membuat beberapa SKPD harus mengalami pengurangan anggaran dikarenakan Dana Bagi Hasil Migas dan Pajak yang diterima Bojonegoro tidak terealisasi sesuai target.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, mengatakan, instansinya mengalami pengurangan anggaran pada APBD 2016 ini. Dari rencana anggaran yang semula sebesar Rp 97 miliar, kini menjadi Rp61 miliar.

"Ya terpaksa dikurangi menjadi Rp 61 miliar untuk anggaran kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan," ujar hanafi, Jumat, (29/1).

Ia mengaku, semua kegiatan mengalami penyesuaian dengan adanya penurunan anggaran ini, sehingga  mau tidak mau pasti memberi dampak pada peningkatan pendidikan di Bojonegoro.

Selama ini, Hanafi menambahkan, penggunaan anggaran terbesar di Disdik ada di bagian ketenagaan. Yaitu, untuk pembayaran guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) sebesar Rp27 miliar. "Kalau, ini tidak bisa disesuaikan, karena hak pekerja," ungkapnya.

Ia menyatakan, semua bidang akan menyesuaikan anggaran. Hal itu di antaranya, bidang TK/SD dari pengajuan sebesar Rp 24 miliar kini menjadi Rp9 miliar, bidang SMP/SMA/SMK dari pengajuan sebesar Rp17 miliar kini menjadi Rp 4 miliar, bidang PNFI dari pengajuan sebesar Rp 9 miliar menjadi Rp8 miliar, dan bagian pemuda dan olahraga dari pengajuan sebesar Rp 7 miliar menjadi Rp 4 miliar .(MC.Bojonegoro/Eyv)