Kutipan Ilegal Kepada Siswa Dipersoalkan

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar(Bambang Harianto), Rabu, 13 Januari 2016 | 20:34 WIB - Redaktur: Tobari - 506


Pematangsiantar, InfoPublik - Penjabat Walikota Pematangsiantar Drs.Jumsadi Damanik,SH,M.Hum mengultimatum para guru dan kepala sekolah mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK untuk tidak melakukan kutipan-kutipan liar atau ilegal, yang dampaknya sangat membebani para orang tua siswa.

Apalagi kutipan yang sifatnya untuk kepentingan pribadi para guru dengan dalih yang dibuat sedemikian rupa. Jika masih ada yang ketahuan, berdasarkan laporan masyarakat, Pj Walikota akan mengambil tindakan tegas.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan program pemerintah secara nasional dalam bidang pendidikan.

Penegasan itu disampaikan Pj Walikota di depan para Staf Ahli Walikota, para Asisten maupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam pertemuan di Ruang Data Balaikota, Rabu (13/1) siang.

“Saya ingatkan, agar para guru maupun kepala sekolah atau pengurus komite untuk tidak melakukan kutipan-kutipan ilegal diluar ketentuan yang sudah digariskan. Bukan zamannya lagi sekarang guru minta-minta uang kepada muridnya dengan dalih yang dikarang-karang,” tegasnya tanpa merinci sekolah-sekolah yang diduga melakukan kutipan.

Sangat tidak logis, seorang guru yang akan menikah, pensiun, orang tua atau mertuanya meninggal tapi malah siswa yang dibebani. “Memangnya kalau orang tua siswa yang meninggal, para guru itu ikut kasih sumbangan ya?. Kan tidak juga. Jadi, model-model seperti itu harus kita tinggalkan, jangan sampai nanti masyarakat marah kepada kita,” katanya.

Pj Walikota juga menerima laporan adanya kutipan-kutipan lain yang diduga dikarang-karang dengan dalih ada diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga OSIS atau Komite Sekolah. Padahal, pemerintah pusat tengah berupaya membantu penyelenggaraan pendidikan dengan memberikan bermacam-macam bantuan dalam bentuk fasilitas maupun pembiayaan.

Karena itu, kepada masyarakat selaku orang tua siswa, Pj Walikota meminta agar turut mengawasi proses pendidikan di sekolah-sekolah, dengan melaporkan jika ada kutipan-kutipan diluar ketentuan. Dengan demikian, masyarakat juga ikut membangun pendidikan yang jujur dan berkualitas demi kemajuan bangsa yang bebas dari korupsi. (Jalatua Hasugian/Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)