Penerbangan Susi Air Tak Lagi Layani Sumenep-Surabaya

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 12 Januari 2016 | 17:54 WIB - Redaktur: Tobari - 319


Sumenep, InfoPublik -   Berakhirnya masa kontrak maskapai penerbangan Susi Air di bawah naungan PT. ASI Pujiastuti Aviation, maka mulai awal tahun 2016 maskapai Susi Air tidak lagi melayani penerbangan dengan rute Sumenep-Surabaya dan sebaliknya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep Drs. Mohammad Fadillah, M.Si mengatakan, sejak akhir tahun 2015, masa kontrak maskapai penerbangan Susi Air milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. 

"Kami tidak bisa bertindak apapun, karena pemberian ijin operasi maskapai penerbangan merupakan kewenangan Pemerintah pusat," kata Fadhillah, Selasa (12/1). 

Ia menuturkan, sesuai rencana, pengganti maskapai penerbangan di rute yang sama, yakni jenis pesawat dengan kualitas yang diyakini lebih mumpuni, baik dari kapasitas penumpang maupun dari kualitas yang lainnya. 

“Penggantinya adalah maskapai Air Fast jenis Twin Otter DHC300, dengan kapasitas penumpang sebanyak 20 orang. Saat ini semua proses administrasi penerbangannya sudah lengkap. Kalau tidak ada halangan bulan depan sudah mulai beroperasi,” terangnya. 

Fadhillah mengungkapkan, masakapai Air Fast akan melayani penerbangan dengan rute Sumenep, Surabaya, Bawean, Karimun Jawa, Semarang dan sebaliknya.

Sementara untuk harga tiket untuk semua rute penerbangan tersebut masih belum diketahui. Karena Pemerintah Daerah belum menerima keputusan soal harga, baik dari pihak maskapai maupun dari Pemerintah pusat. ( Nita/Esha/Fer/toeb )