Kelola Bantuan ADD, Kepala BPK Sulsel Ingatkan Kades Di Sinjai

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Senin, 11 Januari 2016 | 09:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 285


Sinjai, InfoPublik -  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Andi Kangkung Lologau meminta Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) yang  digelontorkan tahun ini, apalagi dana yang disalurkan jauh lebih besar dari tahun sebelumnya.

Dengan besarnya anggaran dana desa yang diprioritaskan untuk pembangunan desa oleh pemerintah itu, bisa memacu pertumbuhan pembangunan dan ekonomi desa. Namun bila anggaran itu tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan banyak kepala desa terjerat kasus hukum. 

Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, Andi Kangkung Lologau ketika memberikan sosialisasi dihadapan ratusan perangkat desa di Sinjai, baru-baru ini,  mengingatkan kades dan perangkatnya untuk berhati-hati dalam mengelola bantuan ADD.

Oleh karena itu, kades beserta perangkatnya, harus memahami  benar aturan dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga berharap Pemkab melalui Inspektorat harus melakukan pengawasan secara internal mengingat masih adanya sejumlah desa yang masih minim pengetahuan tentang pengelolaan anggaran yang baik dan benar, Sehingga rawan akan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran desa.

"Bagi para Kades harus memiliki integritas yang tinggi, loyalitas, transparan, profesional dan jujur. Mereka harus menghindari penyelewengan dan penyimpangan dana Desa dan mengelola dana Desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya ADD untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Andi Kangkung tidak menginginkan, dengan adanya bantuan alokasi dana desa, kepala desa maupun perangkat terjerat dalam kasus korupsi, karena adanya laporan pengelolaan anggaran yang tidak benar.  (MC.Kab.Sinjai/AaNd/Idha/Eyv)