Pembangunan Industri Farmasi Bisa Masuk Paket Kebijakan

:


Oleh R.M. Goenawan, Minggu, 10 Januari 2016 | 10:44 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 374


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan, fasilitas pembangunan industri farmasi nasional bisa dimasukkan pada paket kebijakan IX nantinya.

“Industri farmasi nasional hanya lebih banyak di sektor hilirnya saja. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan beberapa fasilitas kebijakan agar BUMN maupun swasta nasional masuk ke hulu industri farmasi,” ujar Franky di Jakarta, Sabtu (9/8).

Menurut dia, bisa jadi masuk paket kebijakan, tapi ini belum bicarakan paket. Tapi kalau bahan baku obat ini dari BKPM juga dari industri bahan baku.

Franky mengungkapkan, fasilitas-fasilitas seperti tax holiday, tax allowance menjadi fasilitas utama yang akan ditawarkan para investor untuk membangun industri farmasi langsung di Indonesia. Hampir 95 persen bahan baku obat Indonesia dipenuhi melalui impor.

"Ini mau produksi dalam negeri, fit enggak. Anggaran APBN tentu masih jauh. Tapi kita ada tax allowance dan holiday. Ada ESDM, dan ternyata sektor hulu sangat minim. Kemungkinan dukung industri gunakan tenaga kerja asing, tentu harus diterima," tambahnya.

Franky mengaku, butuh waktu yang cukup lama untuk mengundang investor asing, serta swasta nasional untuk berkomitmen membangun industri farmasi langsung di Indonesia. Pasalnya, impor bahan baku obat yang masih diimpor 95 persen, sama dengan pasar bahan baku obat 95 persen jika industri farmasi terbangun di Indonesia.

"Prinsip yang diinginkan, kalau tax allowance dan tax holiday. Industri bahan baku dan sekarang ini lebih dalam waktu secepat-cepatnya bisa diproduksi dalam negeri," katanya.