ASEAN Belum Sepakati Regulasi Kesehatan Era MEA

:


Oleh Juliyah, Rabu, 6 Januari 2016 | 08:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Penerapan ASEAN Economic Community atau era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bidang kesehatan diprediksi membutuhkan waktu lama. Hingga kini, harmonisasi dan regulasi kompetensi tenaga kesehatan antar negara ASEAN belum rampung.

"Kesepakatan negara ASEAN terkait pertukaran tenaga kesehatan dokter, dokter gigi maupun perawat belum selesai masih dilakukan harmonisasi, menyamakan standar kompetensi juga regulasinya," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada pers di Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Menkes, standar kompetensi merupakan dasar penting dalam penerapan MEA, karena standar kompetensi tenaga kesehatan di masing-masing negara ASEAN tidaklah sama. "Jadi standar kompetensinya harus disamakan dahulu," ujarnya.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Akmal Taher menjelaskan dalam beberapa pertemuan yang dilakukan sejauh ini, harmonisasi terkait kompetensi tenaga kesehatan masih dibicarakan dan belum mencapai titik temu.

"Harmonisasi ini diperkirakan masih membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga saya tidak bisa mengatakan kapan," ujarnya.

Karena hal itu, lanjutnya, masing-masing negara Asean belum berani membuat kesepakatan bersama. "Pengaplikasian MEA di bidang kesehatan  menunggu kesiapan masing-masing negara, saat ini penerapannya baru sebatas  pada pertukaran ilmu pengetahuan, misi kemanusiaan, juga kerjasama di bidang penelitian," ungkapnya.