Terjemahan Al-Quran Terus Disempurnakan

:


Oleh Wandi, Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 492


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa proses penyempurnaan penerjemahan Al-Qur'an, merupakan bukti bahwa terjemahan Al-Qur'an bukanlah Al-Qur'an itu sendiri. Menurutnya, sebagai Firman Allah, Al-Qur'an pasti sempurna dan tidak berubah. Tapi kalau terjemahan dan penafsiran pasti beragam dan mengalami perubahan.

“Sebab, manusia yang menafsirkan Al-Qur'an juga mengalami perubahan,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan pada peluncuran terjemahan Al-Qur'an edisi penyempurnaan di Aula Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal, TMII, Jakarta Senin (14/10). Bersamaan dengan itu, dirilis juga ,Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia Rasm Usmani, Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an, serta Pangkalan Data Mushaf Al-Qur'an Nusantara.

Menurut Menag, penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Indonesia yang difasilitasi Kementerian Agama kali pertama dilakukan pada 1945. Saat itu, Menteri Agama dijabat oleh Prof KH Saifuddin Zuhri. Agar relevan dengan perkembangan zaman, terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama mengalami penyempurnaan pada 1989-2002. “Kali ini merupakan edisi penyempurnaan ketiga,” lanjutnya.

Menurut Menag, proses yang dilakukan oleh para pakar Al-Quran dan bahasa yang dibentuk Kementerian Agama adalah berusaha menyempurnakan terjemahan. Hal itu merupakan proses yang tidak berkesudahan. Sebab, terjemahan tidak akan sempurna dan terus akan mengalami perubahan, sesuai lingkungan strategis yang selalu berubah. "Pastilah terjemahan itu dinamis, bahasa berubah, cara pandang juga berubah sesuai situasi kondisi yang kita alami," kata Menag.

Menag menegaskan, adanya revisi ketiga bukan berarti terjemah sebelumnya salah. Menurutnya, setiap zaman punya konteksnya. Sekarang, diperlukan kontekstualisasi. Bisa jadi, yang direvisi benar pada zamannya saat itu, namun sekarang membutuhkan penyempurnaan. “Ini bukan persoalan salah menyalahkan. Ini persoalan penyesuaian zaman. Kita harus berbesar hati, jika suatu saat nanti juga diperlukan penyempurnaan,” tuturnya.

Tampak hadir, Tim Pengkajian dan Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama, Kabadan dan Diklat Kemenag, Dirjen Pendis, dan para pentashih Mushaf Al-Qur'an.