Pengawas dan Kepala Sekolah Unsur Penting Dalam Pengelolaan Layanan Pendidikan

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 16 Oktober 2018 | 02:02 WIB - Redaktur: Juli - 646


Jakarta, InfoPublik – Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dan key person dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Mereka memiliki peran strategis yang tidak saja menentukan hitam putihnya pendidikan di sekolah, bahkan akan menentukan cetak biru generasi  bangsa ini.

“Oleh karena itu, tata kelola pegawas/kepala sekolah seyogianya secara terus menerus mengalami pembaruan dan kebaruan selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi saat membuka Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar Pendidikan, Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Penguatan Pengawas Sekolah 2018 di Jakarta, Senin (15/10).

Disebutkan, era baru yang ditandai dengan perubahan pesat dengan ketidak pastian yang kompleks meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis, inovatif dan kreatif. Karenanya, perlu ada ide-ide baru, bahkan paradigma baru ketika berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan (tendik).

Menurutnya, diperlukan keberanian untuk melakukan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tendik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pemgembangan dan pemberdayaan mereka dan lebih khusus lagi tentang model-model pelatihan dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan.

“Khususnya yang berkaitan dengan pelatihan, diperlukan review yang menyeluruh baik yang berkaitan dengan kesiapan/kelayakan lembaga penyelenggara, metode, maupun substansi pelatihan,” terangnya.

Analisis lebih lanjut adalah esensi dan eksistensi pelatihan di era digital, era milenia dengan industri generasi ke empat/industri 4.0 dan era distrupsi (distruption era). Analisa tersebut melahirkan konklusi, bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas nilainya/kapasitas profesionalnya.

Dunia digital dan jaringan telah membuka jalan bagi seseorang/kelompok untuk secara mandiri membangun kompetensi teknis/hard skill dan soft skill. Disinilah diperlukan definisi (redefining) tentang dunia kepelatihan dengan seluruh perangkat pendukungnya.

“Konsekuensi berikutnya adalah kita harus berani menyatakan bahwa pelatihan yang akan dikembangkan tidak lagi sekedar sebagai pelatihan konvensional, tetapi benar-benar menyentuh sisi intrinsik/inner motivation para peserta. Pelatihan yang futuristik dan  berbasis pada problematika dunia baru, abad millenia,” terangnya.

Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menambahkan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti 348 peserta dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Tujuan secara umum adalah membangun tata kelola tenaga kependidikan di lingkungan Ditjen GTK yang mencakup penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan khususnya pengawas sekolah.

Sementara tujuan secara khusus antara lain adalah mengatur proses penyiapan calon pengawas sekolah melalui tahap proyeksi kebutuhan, dan seleksi (seleksi administrasi dan seleksi sunstansi), pendidikan dan pelatihan fungsional calon pengawas sekolah, dan pengangkatan pengawas sekolah.

Kemudian, mengatur penyiapan dan penyelenggaraan diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah. Melakukan penilaian hasil diklat dan sertifikasi kelulusan. Menyiapkan narasumber nasional dan pengajar untuk diklat fungsional calon pengawas sekolah, dan menyiapkan narasumber nasional untuk diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah.