[Siaran Pers] Menkomdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

[Siaran Pers] Menkomdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) mengatakan dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati. Foto: Humas Kemkomdigi