:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 1 Maret 2021 | 08:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 448
Padang, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang menargetkan perbaikan (rehab) rumah tak layak huni (RTLH) sebanyak 106 unit di tahun 2021 ini.
Kepala DPRKPP Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyatakan, anggaran perbaikan 106 unit RTLH tersebut bersumber dari APBN dan APBD Kota Padang tahun 2021.
Tri merinci dari 106 unit tersebut sebanyak 41 unitnya dibantu melalui APBN dengan anggaran sebesar Rp 820 juta dan 65 unit melalui APBD Kota Padang dengan anggaran Rp 1,86 miliar lebih.
Untuk bantuan melalui APBN ini, 1 unit RTLH dianggarkan dana sebesar Rp 20 juta.“Dana tersebut untuk upah dan bahan. Karena itu penerima bantuan harus mempunyai swadaya,” tuturnya, Minggu (28/2/2021).
Bantuan bersumber dari APBN ini tersebar di dua kelurahan yakni Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Sementara yang bersumber dari APBD, 1 unit RTLH mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Dana tersebut untuk perbaikan atap, lantai dan dinding.“Kita berharap ada tambahan swadaya dari penerima bantuan,” tambahnya.
Lokasinya tersebar di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Air Manis, Kelurahan mata Air, Keluranji Kuranji, Kelurahan Sungai Sapih dan Kelurahan Limau Manis.
Tri menjelaskan, program perbaikan RTLH tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang sejak tahun 2014.
Dimana program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar bisa menempati rumah layak huni. (MC Padang/June/Eyv)