KPU Tetapkan Pasangan Edi - Weng Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mabar Terpilih

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 18 Februari 2021 | 16:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 714


Labuan Bajo, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (KPU Mabar) menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, Kamis (18/2/2021) di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo

Rapat Pleno dipimpin Ketua dan Komisioner KPU Mabar dan dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes beserta tim pemenangan serta disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Plh. Bupati Mabar Ismail Surdi, unsur Forkopimda Mabar dan dan Ketua Bawaslu Mabar.

"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 atas Nama Calon Bupati Edistasius Endi, SE, dan Calon Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes., Nomor Urut 3 (tiga) dengan Perolehan Suara sah sebanyak 45.057 (Empat Puluh Lima Ribu lima Puluh Tujuh)," kata Ketua KPU Mabar
Robert V. Din.

Pasangan calon bupati Edi - Weng diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yaitu Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).

Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.

Dan juga ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.(Mckabmanggaraibarat/Syarif ab)