Akhiri Masa Jabatan, Indra Catri-Trinda Farhan Satria Pamit

:


Oleh MC KAB AGAM, Senin, 15 Februari 2021 | 12:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Agam, InfoPublik - Bupati Agam, Indra Catri pimpin apel gabungan dengan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (15/2/2021).

Apel tersebut upaya untuk melepas rindu sekaligus berpamitan sebelum turun dari jabatan.

Indra Catri mengatakan, apel ini merupakan apel terakhir baginya dengan Trinda Farhan Satria selaku bupati dan wakil bupati, yang dilaksanakan bersama Sekdakab Agam, jajaran asisten, pimpinan OPD beserta ASN dan pegawai.

“Pai tampak muko pulang tampak pungguang, insyaallah besok kita berdua akan mengakhiri masa jabatan sebagai bupati dan wakil bupati,” ujar Bupati Agam dua periode ini.

Ia berharap, kepada seluruh ASN yang hadir, agar menyampaikan salamnya kepada pegawai lain di masing-masing unit kerja. Meski tidak semuanya sempat datang, setidaknya kata Indra Catri yang hadir telah mewakili seluruh pegawai di Kabupaten Agam.

Dikatakannya, 10 tahun sudah ia dipercaya sebagai bupati dan lima tahun Trinda Farhan Satria jadi wakil bupati, tentu selama ini banyak suka duka yang dilalui.

“Pada kesempatan ini, kami berdua berpamitan kepada seluruh Organisasi Perngkat Daerah (OPD). Meski tidak lagi bersama, secara pribadi saya akan tetap di Agam untuk menjalankan aktivitas lain,” lanjutnya

Ia juga mengucapkan, terimakasih atas kerjasama dan dukungan selama ini, dalam membangun Kabupaten Agam. Berbagai prestasi berhasil diperoleh yang akan jadi suri tauladan bagi daerah lain.

“Keberhasilan itu nanti juga akan mengundang wisatawan ke Agam, yang dapat mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan begitu, bupati penyandang gelar doktor ilmu pemerintahan ini berharap, agar kerukunan tetap terjaga di Kabupaten Agam.

Mengingat berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, apabila pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tidak terlaksana hingga 17 Februari 2021, maka sesuai aturan dari Kemendagri, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) kepala daerah.

Untuk itu, dirinya mengharapkan seluruh ASN dan pegawai mendukung, kemungkinan sekda dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana harian, agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih. (MC Agam/Eyv)