Penyaluran Dana Hibah untuk Kenyamanan Beribadah

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 25 November 2020 | 18:57 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 187


Balangan, InfoPublik - Plt. Bupati Balangan Syaifullah mengatakan, dana hibah yang diberikan untuk tempat ibadah merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas pemerintahan. Menurutnya, hibah untuk keagamaan ini dianggap perlu dan sangat penting untuk masyarakat Kabupaten Balangan dalam kenyamanan beribadah.

"Supaya mereka lebih nyaman beribadahnya, tentunya dengan lebih nyaman, kualitas tempat ibadahnya lebih baik," kata Syaifullah saat penyampaian laporan dana hibah untuk tempat ibadah oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Balangan, Rabu (25/11/2020).

Syaifullah meminta agar tokoh masyarakat mengikuti sekaligus membantu dirinya selaku ketua Satgas, dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia juga kembali mengimbau agar penerima hibah, tidak menyangkut pautkan hibah ini dengan hal-hal lain, ini semata-mata kewajiban pemerintah daerah.

"Pertemuan hari ini karena Allah SWT, jadi apapun yang diterima hari ini semuanya karena Allah Ta'ala," ucapnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Balangan. Albani Abbas memaparkan, pengurus tempat ibadah yang menerima hibah ada 44 tempat ibadah. Kemudian dana yang dihibahkan pemerintah daerah berjumlah Rp2.7 miliar.

"Tempat ibadah ada masjid, langgar, gereja, dan juga balai adat. Jadi semua agama kita akomodir," jelasnya.

Albani Abbas juga mengingatkan agar dana ini digunakan sebaik-baiknya. Kemudian akhir tahun 2020 agar laporannya diselesaikan.

"Jangan sampai tidak membuat laporan," tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus penyerahan simbolis dana hibah berjumlah Rp200 juta untuk Masjid Istiqlal Desa Lajar, Kecamatan Lampihong. Kemudian Rp40 juta untuk Gereja Pantekosta di Indonesia, bertempat di Desa Hauwai Kecamatan Halong. (MC Balangan/Nadya)