:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 13 November 2020 | 07:40 WIB - Redaktur: Tobari - 224
Padang, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera melakukan perekaman e-KTP.
Perekaman data e-KTP dapat dilakukan di kecamatannya masing-masing dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi mengatakan, perekaman data e-KTP tersebut dalam rangka menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 9 Desember 2020 mendatang.
“Jangan sampai nanti ada warga yang tidak bisa memilih karena tidak mempunyai e-KTP,” ujar Edi Hasymi, Kamis (12/11/2020).
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat agar melakukan perekaman e-KTP. Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub nanti.
“Bagi warga yang belum punya e-KTP supaya dapat segera melakukan perekaman data e-KTP. Perekaman bisa dilakukan di kecamatan masing-masing dengan membawa fotocopy kartu keluarga (KK),” tutur Edi Hasymi.
Edi Hasymi berharap dukungan dari semua pihak untuk mengajak warga yang belum mempunyai e-KTP agar melakukan perekaman.
“Kami berharap, warga yang sudah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub nanti. Karena itu, kami mengimbau warga yang belum memiliki e-KTP supaya segera memiliki e-KTP,” harapnya. (MC Padang/June/Irwan Rais/toeb)