Juarsah Saksikan Penandatanganan MoU Antara Kepala Desa Lima Kecamatan dengan Kejari Muara Enim

:


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:12 WIB - Redaktur: Tobari - 222


Muara Enim, InfoPublik - Terpusat di Kantor Camat Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) dari Lima Kecamatan, yakni Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang dan Kecamatan Belimbing.

Guna untuk melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepakatan Kerja Sama antara Kepala Desa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (27/10/2020).

MoU yang tadi ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Mernawati bersama lima Kades perwakilan dari dari 5 Desa disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah.

Perjanjian kerja sama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, terang Kajari menegaskan diawal sambutannya.

"Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh Kades yang hadir di sini bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila anda berhadapan dengan masalah hukum tetapi Kejaksaan hadir disini untuk melindungi mengawal Dana Desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa,” kata Kajari.

Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat tercipta suatu kerjasama yang selaras dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara seimbang dan profesional guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan desa menuju kesejahteraan masyarakat tidak dapat terwujud jika tidak dimulai dengan keseriusan dan ketelitian dalam mengolah APB-Des apalagi dengan anggaran dana desa yang semakin meningkat di setiap tahunnya.

Berkaitan dengan itu, untuk seluruh kepala desa agar dapat menjalankan APB-Des dengan serius dan sebaik-baiknya, serta tak kalah penting pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serta memahami dan bertanggung jawab penuh terhadap apa yang telah dituangkan di dalam pakta integritas yang telah ditandatangani tadi.

"Sehingga dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kegiatan ke depan, insyaallah dengan begitu maka dapat terwujudlah Desa yang maju dan sejahtera," ujar Plt. Bupati.

Tak lupa Plt. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejari atas pembinaan dan pengawasan yang diberikan kepada kami (Pemerintah Kabupaten Muara Enim/para Kades), terutama dalam pengelolaan dana desa, semoga apa yang kita laksanakan dapat sesuai dengan perencanaan," ucap Plt. Bupati. (MC Muara Enim/toeb)