Mahfud MD Bahas Penanganan Covid-19 dan Pernyataan Puan Maharani di Ranah Minang

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 18 September 2020 | 08:43 WIB - Redaktur: Elvira - 289


Padang, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas isu nasional yang hangat pada acara ‘Ngopi Basamo’ atau minum kopi bersama insan pers dan warganet di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Kamis (17/9/2020) pagi.

Dimoderatori Kepala Diskominfo Sumbar, Jasman Rizal acara berlangsung hangat dan santai meski awan mendung memayungi Kota Padang semenjak pagi hari.

Di hari kedua rangkaian kegiatan Mahfud di Ranah Minang itu, ia berbicara mengenai kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19. Dikatakannya, pemerintah sudah membuat kebijakan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres itu menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasi aturan tersebut ke seluruh Indonesia.

Menurutnya, kekurangan tetaplah ditemui dalam penerapan Inpres dimaksud. Contohnya ketika operasi yustisi yang dilaksanakan polisi. Operasi tersebut berarti menegakkan hukum pidana, sementara peraturan tidak mengakomodir sanksi pidana. Saat ini semuanya sepakat, yang paling efektif adalah Perda. Sebab Perda mengatur semuanya termasuk sanksi bagi pelanggar.

“Baru dua provinsi yang membuat Perda Tatanan Aman Covid. Pertama Nusa Tenggara Barat, dan kedua Sumbar. Khusus Sumbar, Perdanya lebih implementatif karena sudah mencantumkan ketentuan pidana. Kita apresiasi Sumbar karena hal itu," sebutnya yang langsung ditimpali tepuk tangan hadirin.

Berbicara kasus penusukan Syekh Ali Jabber yang cukup menyedot perhatian masyarakat, pria kelahiran Madura tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah menjamin kasus ini bakal terus naik ke persidangan.

"Sampai sekarang kita belum mengindikasikan yang bersangkutan sakit jiwa. Biar nanti hakim memutuskan apakah bersalah atau tidak," katanya.

Presiden sendiri telah menginstruksikan Polri untuk mengusut kembali kasus-kasus sejenis yang terjadi sejak 2016. "Jadi, masyarakat jangan lagi berasumsi negatif terhadap pemerintah," katanya. 

Terkait kontroversi ucapan Puan Maharani, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan, maksud kedatangannya ke Sumbar tak ada hubungan dengan pernyataan Ketua DPR tersebut.

"Kita ambil hikmahnya saja terhadap kejadian ini. Kita hormati pernyataan Mbak Puan yang sangat cinta Pancasila. Kita hormati juga orang Minang yang kecewa karena merasa dipertanyakan Pancasila nya. Jika dipertanyakan, sudah pasti orang Minang itu Pancasila. Keduanya sama-sama baik. Jangan bertengkar lagi. Mari diakhiri dengan saling memaafkan," imbaunya. (JR/EK/KominfoSumbar/Elvira)