109.000 Pekerja di Malang Raya Terima Bantuan Subsidi Upah

:


Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:26 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 218


Malang, InfoPublik - Sebanyak 109.000 pekerja di Malang Raya menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat.

Hal itu terungkap saat peluncuran bantuan subsidi upah di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang, Jl Bondowoso no. 25 Gadingkasri Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis (27/8/2020).

109.000 pekerja di Malang Raya menerima bantuan subsidi upah yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso.

Sutiaji mengungkapkan dana bantuan ini merupakan bentuk keselarasan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk bersama membantu dan meringankan beban para masyarakat sebagai pekerja. “Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya pada situasi pendemi Covid 19,” harap Sutiaji.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso mengatakan dari jumlah keseluruhan peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Malang Raya ada sebanyak 139.000 peserta, akan tetapi yang memenuhi persyaratan untuk menerima subsidi bantuan sebanyak 109.000 peserta.

“Untuk peserta di Malang Raya terdapat 139.000 peserta yang sudah didaftarkan, yang lolos sebanyak 109.000 komersial yang berasal dari 6.000 pelaku usaha dan pariwisata,” terangnya.

Ditambahkannya, peserta yang dapat mendaftarkan diri sebagai penerima subsidi bantuan adalah peserta yang aktif hingga bulan Juni 2020, selebihnya tidak akan mendapatkan.  Jumlah peserta yang tersisa dan belum menerima bantuan tersebut karena masih ada perusahaan yang belum melaporkan seluruh karyawannya dalam program subsidi upah.

"Ini semua juga sudah dilakukan sosialisasi bahwa merupakan murni bantuan pemerintah, dan tidak ada tambahan biaya," pungkasnya. (cah/yon).