Coklit di Bulungan Telah Mencapai 90 Persen

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:12 WIB - Redaktur: Juli - 283


Bulungan, InfoPublik – Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun ini, hingga kini terus berprogres dan bahkan telah mencapai 90 persen.

"Sekitar 90 persen telah selesai coklit, sisa dua kecamatan yang masih berproses dan belum selesai direkap,” ungkap Ketua KPU Bulungan Lili Suryani di Bulungan, Selasa (11/8/2020).

Menurut dia, hingga kini telah ada 8 kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi, sisanya yaitu dua kecamatan masih terus dilakukan coklit hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 13 Agustus 2020.

Dua kecamatan tersebut lanjut Lili ialah Peso Hilir dan Tanjung Palas Tengah, ia meyakini hingga batas waktu yang ada, data-data pemutakhiran tersebut dapat terselesaikan. “Sebab ini sudah masuk tahap-tahap terakhir,” sebut dia.

Terlepas dari itu, Lili juga mengimbau agar siapa pun yang merasa belum dilakukan coklit oleh petugas, diharapkan segera untuk melaporkan diri kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerahnya. “Kami berharap agar yang belum tercoklit ini dapat menghubungi Anggota PPS,” imbuh dia.

Sebab kata dia, banyak kendala yang ditemui di lapangan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) seperti salah satunya tidak adanya warga yang dituju, meski sebenarnya ia merupakan warga di daerah tersebut.

“Kasusnya seperti itu, misalnya seorang itu ber-KTP disalah satu daerah, ternyata kemudian hari ia telah pindah ke daerah lainnya, saat ditemui ke daerah itu pun ternyata juga telah pindah. Sambil PPDP juga berkoordinasi dengan RT, jika tidak dapat ditemui dan dikonfirmasi, maka akan dicoret di akhir,” sambung dia.

Lebih lanjut Lili menjelaskan, jika RT tidak dapat mempertanggungjawabkan data yang ada, maka PPDP tidak melakukan coklit dan warga tersebut pun berpotensi tidak masuk dalam daftar pemilih. "Jika RT bisa dipertanggungjawabkan maka akan dicoklit oleh PPDP," jelas dia. (MC Bulungan/sny)