Bupati AGM Hadiri Groudbreaking Pembangunan Kantor Kejati Kaltim

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:39 WIB - Redaktur: Tobari - 409


Samarinda, InfoPublik - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menghadiri groudbreaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin, Jumat (7/8/2020).

Dalam kegiatan ini tampak juga beberapa pejabat seperti Gubenur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, dan Wali kota Samarinda Syaharie Jaang.

Selain melakukan groundbreaking gedung Kejati Kaltim, kegiatan ini secara simbolis juga meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kantor Kejari Kabupaten PPU berupa pembangunan Gudang barang bukti, Aula dan tempat parkir yang dikerjakan oleh PT. Borneo Duta Mandiri dengan nilai anggaran Rp4.16.0716.000 yang merupakan dana hibah dari Pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin mengatakan bahwa sumbangan dan dukungan pemerintah daerah jangan diartikan terbalik karena ini dapat melemahkan kedudukan hukum.

Kajati maupun Kajari punya tugas besar di daerah dalam melaksanakan pendampingan termasuk salah satunya adalah dalam rangka penanganan covid 19 di masing-masing daerah.

"Oleh karena itu saya perintahkan kepada Kajati maupun Kajari dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan seadil-adilnya," ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengakui seharusnya biaya pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim ini sudah cair tahun ini. Namun karena covid-19 membuat pemerintah provinsi harus menganggarkan senilai Rp34 miliar dari Rp98 miliar di tahun ini.

"Bersyukur kepada Allah dan semua pihak karena adanya karunia dari Allah. Kepada bapak Kejaksaan Agung mestinya tahun 2020 ini sudah usai tapi Karena musibah covid anggaran direlaksasi dan apa boleh buat," ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan kepada kontraktor untuk mengerjakan pembangunan gedung ini dengan sebaik- baiknya. Selain pembangunan gedung Kejati, ia meminta para kontraktor yang mengerjakan sarana dan prasarana gedung Kejari PPU segera diselesaikan.

"Mohon pihak kontraktor agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Pak Jaksa Agung ini pernah jadi pengusaha kontraktor, " ujarnya.

Iaran juga mengatakan pembangunan gedung ini bukan untuk menurunkan kualitas dan kinerja jaksa dalam memberantas korupsi. Justru pembangunan gedung tersebut untuk meningkatkan kualitas jaksa di Kaltim.

"Tujuannya adalah kepentingan pengabdian bangsa dan negara juga bagaimana mengamankan uang negara," ucap Isran. (Humas 6/DiskominfoPPU/toeb)