Gugus Tugas Penangana Covid – 19 Aceh Tamiang Distribusikan Bantuan Sembako di 5 Kecamatan.

:


Oleh MC KAB ACEH TAMIANG, Kamis, 6 Agustus 2020 | 17:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230


Aceh Tamiang, InfoPublik – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, menyalurkan bantuan paket sembako yang diperuntukkan bagi keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Rabu (05/08/2020).

Bantuan tersebut akan dibagikan ke lima kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Kecamatan Sekerak, Kejuruan Muda, Karang Baru, Kualasimpang dan Kecamatan Rantau. Pembagian sembako pada Rabu kemarin  fokus di dua titik kecamatan yakni Kecamatan Sekerak, disalurkan kepada dua kepala keluarga, dan Kecamatan Karang Baru, dibagikan kepada delapan Kepala Keluarga. Sementara tiga ecamatan lainnya akan dilanjutkan hari ini.

Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tamiang Syahri,SP selaku Sekretaris Gugus Tugas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian bantuan sembako ini dilakukan atas perintah Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar memberikan bantuan paket sembako tersebut kepada keluarga pasien Positif Covid-19.

“Jadi untuk membantu keluarga mereka di rumah masing-masing, ini akan didistribusikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula, minyak makan, telur, mie instan, bubuk teh, sarden, sabun cuci, sabun mandi, pembalut wanita, shampo, odol gigi, sikat gigi, kecap, saos dan air mineral,” ungkap Syahri.

Syahri juga mengatakan, dengan bantuan yang diberikan itu setidaknya dapat membantu keluarga dari pasien yang berstatus PDP.

“Kami mengharapkan melalui bantuan sembako ini dapat meringankan beban keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19, sebab mereka tidak boleh keluar selama menjalani isolasi mandiri dan juga untuk pasien yang saat ini dikarantina agar bisa segera sembuh,” harap Syahri.(HD/ECHA)