Pemkab Lampung Timur Beri Kelonggaran Acara Hajatan dan Pekerja Seni

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:18 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Sukadana, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan kelonggaran kepada warga untuk menggelar hajatan, termasuk kegiatan para pekerja seni.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat di Aula Sekertariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur, Selasa (4/8/2020).

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi warga untuk menggelar hajatan, namun dengan catatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (red) dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan wajib dilakukan bagi keluarga yang menggelar hajatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, dan meminta izin kepada kepolisian dengan melampirkan rekomendasi dari kecamatan. Ini untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19," kata dia.

Dalam rapat tersebut, Zaiful juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaku seni dan hiburan yang telah menyampaikan aspirasinya dengan secara damai. “Saya harap, suasana hangat seperti ini dapat dipertahankan mengingat saat ini sedang berjalan tahapan pilkada,” ujar dia.

Sementara itu, Dandim 0429/Lamtim mengatakan, Pemkab Lamtim hendaknya segera membuat standar protokol kesehatan agar pihaknya dapat melakukan pengawasan sesuai prosedur di lapangan.

"Ke depan, pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan agar kami (TNI/Polri) yang di lapangan ada pedoman untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai kebijakan ini dicabut hanya gara-gara kita lengah,” kata Dandim.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menambahkan, sebelum izin ke kepolisian terkait acara hajatan, harus lebih dahulu ada izin dari gugus tugas.

"Penyelenggara hajatan harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker, sedangkan izin yang kami berikan berdasarkan catatan jumlah dan waktu hanya siang saja. Mohon kepada pekerja seni juga harus mematuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Perwakilan pekerja seni, Yahya mengungkapkan, pihaknya siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa aksi damai yang digelar pada Rabu (29/7/2020) lalu, murni sebagai aspirasi tanpa ada unsur politik.

"Kami mewakili seluruh pekerja seni mengucapkan terima kasih dengan kelonggaran atau diperbolehkan lagi kami beraktivitas. Tentunya, kami akan selalu siap untuk mematuhi pedoman protokol kesehatan,” kata Yahya.

Pada rapat yang dipimpin Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari itu turut hadir di antaranya Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, dan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arief. Kemudian, Kajari Lampung Timur Ariyana Juliastuty, Asisten 1 Syahmin Shaleh, Perwakilan pekerja seni dan hiburan yaitu Yahya dan Herman, serta perwakilan Pokdarwis Kabupaten Lampung Timur.(Andono/Nef-L1)