Kasus Positif Covid Merebak, Pemkab Aceh Tengah Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 3 Agustus 2020 | 17:32 WIB - Redaktur: Tobari - 757


Takengon, InfoPublik – Mulai merebaknya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten Aceh Tengah dalam sepekan terakhir, membuat Pemkab Aceh Tengah menunda kembali proses pembelajaran dengan sistem tatap muka untuk semua jenjang sekolah.

 

Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran covid di daerah ini, mengingat saat ini sudah ada 8 orang terkonfirmasi positif covid dan puluhan orang kontak erat.

 

Penundaan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 094/3307/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Tengah.

 

Dengan keluarnya keputusan bupati ini, kebijakan sebelumnya tentang dimulainya pelaksanaan belajar tatap muka di kabupaten Aceh Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 094/3027/2020 tanggal 10 Juli 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi.

 

Seperti dijelaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, M Kes, dengan keluarnya keputusan bupati ini, pelaksanaan belajar dengan sistem tatap muka untuk jenjang SLTA (SMA, SMK dan MA) yang sudah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 yang lalu itu.

 

Kembali dengan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring, begitu juga dengan jenjang pendidikan dibawahnya yang memang belum memulai pelaksanaan belajar tatap muka.

 

“Dengan keluarnya Keputusan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini, maka seluruh siswa di Aceh Tengah pada semua jenjang mulai dari SD sampai SMA akan kembali melakukan proses belajar dari rumah dengan sistem daring.

 

"Ini juga berlaku untuk sekolah tingkat SMA sederajat yang sebelumnya sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 13 Juli 2020 yang lalu,” ungkap Yunasri, Senin (3/8/2020) di sekretariat gugus tugas.

 

Yunasri juga menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan belajar tatap muka ini berlaku sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

 

Kita akan melihat dinamika penyebaran covid di daerah ini, untuk sementara sistem belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

 

"Pembelajaran tatap muka ini akan dibuka kembali setelah kondisi benar-benar kondusif, fokus kita saat ini adalah bagaimana mencegah penyebaran covid di daerah ini tidak meluas,” tambah Yunasri.

 

Sejak masa penanganan covid-19 di kabupaten Aceh Tengah pertengahan bulan Maret 2020 yang lalu, daerah ini sebenarnya mampu mempertahankan status zona hijau tanpa kasus positif covid (zero case).

 

Namun menjelang akhir bulan Juli 2020, mendadak pertahanan ini ‘jebol’ dengan adanya kasus terkonfirmasi positif covid yang menimpa dua orang tenaga medis di daerah ini.

 

Jumlah terkonfirmasi covid pun terus bertambah menjadi 6 kasus dan berdasarkan hasil tracking, ada puluhan orang terdeteksi kontak erat dengan pasien positif covid sebelumnya.

 

Itulah sebabnya Pememerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan menunda pelaksanaan belajar tatap muka ini. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/toeb)