SKB di Kabupaten Balangan akan Dilanjutkan

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 29 Juli 2020 | 17:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 254


Paringin, InfoPublik - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan tindaklanjuti surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), perihal kelanjutan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi Tahun 2019.

Ditemui pada Rabu (29/07/2020), Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Mutasi BKPPD Kabupaten Balangan, Sumedi mengatakan mengapa dalam hal ini disebut kelanjutan, karena ini kouta CPNS Tahun 2019.

"Kemarin tertunda karena Covid-19, insyaAllah akan dilanjutkan sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara yang tujukan kepada pejabat pembina kepegawaian," ujarnya.

Dari tanggal 27 s.d 30 Juli 2020, merupakan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh BKPPD. Sumedi menyampaikan 3 nilai tertinggi hasil SKD disetiap formasi sudah masuk ke BKN kemudian di verifikasi kembali.

"Kemarin kami juga membuat surat mutlak, surat pernyataan bahwa kami mengirim data sesuai dengan jumlah lulus di tiga peringkat tertinggi," serunya.

Jumlahnya ada 268 orang, selanjutnya Sumedi mengatakan tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020. Akan ada pengumuman dan setiap peserta wajib mendaftar ulang.

Bagi peserta yang tempat tinggalnya jauh misalnya dari Pulau Jawa, atau dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, atau dari provinsi lain. Maka peserta dapat memilih tempat regional untuk ujian SKB. Pemilihan tempat ini diisi saat daftar ulang.

Pelaksanaan SKB sendiri, dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti pelaksanaan SKD sebelumnya.

Di akhir Sumedi menjelaskan, misalnya di salah satu formasi hanya ada 1 peserta yang lulus SKD. Peserta tersebut tetap wajib mengikuti SKB, karena SKB ini merupakan salah satu tahapan seleksi. (MC Balangan/Nadya)