Demi Kemanusiaan, Bupati Melawi Panji Siap Keluarkan Ijin Puskesmas

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 28 Juli 2020 | 19:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 2K


Nanga Pinoh, InfoPublik - Bupati Melawi Panji, S.Sos yang didampingi Pj. Sekda, dalam rapat bersama para Asisten, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan OPD terkait menyampaikan akan mengeluarkan ijin operasional Puskesmas di 11  kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi. Ijin operasional Puskesmas tersebut akan diperpanjang mengingat ijin operasionalnya berlaku lima tahun.

Pemberian ijin operasional tersebut untuk sementara akan diberikan kepada Puskesmas lama. Sedangkan untuk Puskesmas yang baru dibangun, Bupati Melawi meminta agar Dinas terkait segera melengkapi berbagai persyaratan seperti sertifikat, IMB, Amdal dan lain sebagainya.

“Saya siap mengeluarkan ijin operasional Puskesmas di 11 Kecamatan di Melawi. Semua ini demi kemanusiaan. Hal tersebut terkait dengan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat,” tegas Panji saat rapat terkait ijin operasional Puskesmas, belum lama ini  di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

“Saya minta agar Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan untuk selalu berkoordinasi guna melengkapi berbagai persyaratan operasional Puskesmas-puskesmas yang baru dibangun,” pinta Panji.

Hal senada disampaikan oleh Pj. Sekda Hj. Dra. Linda Purnama agar permasalahan yang ada terkait kelengkapan persyaratan ijin operasional Puskesmas-puskesmas yang baru dibangun agar dipilah dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Menurut Kadis Kesehatan dr. Ahkmad Jawahir persyaratan ijin operasional Puskesmas berkaitan dengan kerjasama dengan BPJS dan akreditasi. (melawikab/SIP)